OGANILIR KritisIndonesia.COM,- pelayanan administrasi kependudukan dengan program kios pelayanan administrasi kependudukan di desa dan kelurahan satu satunya kabupaten di sumatera selatan yang telah menerapkan pelayanan administrasi kependudukan cukup di desa atau kelurahan adalah kabupaten ogan ilir

Menurut Akhmat Lutfi Kadisdukcapil OI menjelaskan, Apa yang telah kita laksanakan beberapa minggu yang lalu tentang bintek yang kita laksanakan di kecamatan dan alhamdulilah semua telah selesai sebanyak 16 kecamatan.

Adapun bintek tersebut dihadiri 1 orang operator desa utusan dari kepala desa dan 1 orang dari kelurahan utusan dari kelurahan diwakili bidan desa untuk mengikuti bintek sehubungan dengan pembangunan kios pelayanan administrasi kependudukan di desa dan kelurahan.

Tujuan dari pembangunan kios pelayananonline ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri 07 Tahun 2019 Pasal 13  bahwa pelayanan online dikabupaten ogan ilir khususnya disdukcapil masih banyak kendala.

Pertama pada seluruh masyarakat kita yang jarak jauh atau belum pernah mengoperasikan alat alat elektronik palega, sehingga bupati dan wakil bupati mempunyai program dan menugaskan disdukcapil untuk melaksanakan atau mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat kabupaten ogan ilir.

Artinya tujuan dari kios pelayanan ini dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat dengan harapan kedepan masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan dokumen kependudukan lebih cepat lebih mudah.

Kami tak jemu jemu akan mengingatkan bagi kita semua mari kita melaksanakan tugas dengan rasa penuh dan tanggung jawab dan iklas, yang terpenting semua pelayanan dokumen kependudukan khususnya dikabupaten ogan ilir ini tidak dipungut biaya alias gratis.”ungkap lutfi”.

Sementara Kadisdukcapil Provinsi Sumsel Fuadi mengatakan, adanya kios pelayanan online di kabupaten ogan ilir ini merupakan hal yang sangat positif dan sangat baik, dalam rangka kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan pada ahirnya nanti kita bisa memberikan pelayanan kepada masyarakan yang membahagiakan.

Saya sering menyampaikan apa tolak ukur dan bisa tercapai pelayanan yang membahagiakan, ada tiga tolak ukur yang bisa kita tetapkan. Tiga tolak ukur tersebut bisa kita capai maka disitulah pelayanan yang membahagiakan itu bisa kita penuhi terhadap masyarakat.

Yang pertama pada saat masyarakat meminta pelayanan kepada kita maka kita harus segera merespon dan kalaupun itu tatap muka langsung kita layani tatap muka atau pelayanan secara daring atau online maka segera kita respon pelayanan melalui online.

Artinya setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kita segera berikan pelayanan karna kita kegiatan ahirnya menghasilkan dokumen  tentunya ada persyaratan atau hal hal yang kita butuhkan dokumen pelengkap untuk menerbitkan dokumen yang di butuhkan masyarakat.

Setelah lengkap.maka segera kita proses apa yang dibutuhkan masyarakat seperti dia membutuhkan KK segera proses. Sedangkan indikator yang ketiga kapan selesai sampaikan kepada masyarakat selesainya satu jam selesainya setengah hari atau dua hari mungkin satu minggu artinya kita harus memberikan kepastian informasi terhadap masyarakat.

Kita akan menghilangkan imed bahwa pelayanan dukcapil itu sulit dan kita akan memberikan pelayanan dan merubah imed masyarakat  bahwa pelayanan dukcapil muda cepat dan tanpa biaya alias gratis.”ungkap Fuadi”.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here