JAKARTA KritisIndonesia.COM, Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (Bidik) Sumsel yang dikoordinatori Yongki Ariansyah pada kamis kemarin menyempatkan untuk audensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) yang bertempat di Kantor BPK RI Tanah Abang Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan Bidik dengan BPK RI yongki Ariansyah selaku selaku koordinator menyampaikan aspirasi dan meminta BPK RI untuk mengaudit dugaan penyimpangan penggunaan APBDes dan Dana Desa yang ada di Kab. Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan TA. 2017 – 2020.

Lanjutnya menjelaskan,adapun dari 148 desa lebih kurang dalam 10 kecamatan diduga bermasalah seperti di kecamatan Indralaya, Indralaya Utara, Kandis, Tanjung Raja, Payaraman, Rambang Kuang, Pemulutan, Rantau Alai, Sungai Pinang & Rantau panjang.

Saya selaku koordinator dewan pengurus BIDIK meminta BPK RI untuk melakukan pengauditan aliran dana desa BUMDES yang seharusnya untuk menunjang perekonomian desa namun tidak jelas peruntukannya baik dari belanja barang yang diduga Mar-Up harga satuannya serta tidak jelas peruntukannya serta tidak ada laporan rugi laba, sehingga ini terkesan hanya untuk meraup keuntungan secara perorangan dan kelompok yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain sehingga mengakibatkan pemborosan dan kerugian negara.

Yongki juga mengatakan, bahwa semua kepala desa tidak memiliki tenaga ahli khusus untuk membuat RAB dan SPJ, ia menduga semuanya dibayar kepala desa hanya terima jadi, maka dari itu saya menilai bahwa mereka tidak profesional dalam bekerja dan mengemban tanggung jawab yang diberikan.

Dengan tegas dan gamblang kami meminta kepada BPK RI untuk turun langsung melihat dan mengaudit seluruh aliran dana yang turun dari negara di Kabupaten Ogan Ilir, sampai mendapatkan bukti fisik yang diduga menyimpang.

Besar harapannya BPK RI dapat melakukan pengauditan secara uji petik semua dokumen mulai dari belanja modal hingga ke toko tempat belanja barang dan jasa, karena kami meyakini mereka diduga banyak menggunakan berita acara dan nota palsu untuk mendapatkan untung.

Karena dari beberapa contoh temuan BPK terkait perjalanan dinas beberapa ASN” itu ada temuan beberapa tiket dan biaya hotel yang diduga palsukan, jadi bukan tidak mungkin itu bisa terjadi di desa terkait belanja barang dan jasa.

Sementara BPK RI Ibu Dian mengatakan, ucapkan terima kasih kepada perwakilan dari Badan informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) Sumsel, karena telah hadir untuk memberikan informasi terkait aliran dana di Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.”ucapnya”.

Lanjutnya mengatakan, kami menerima berkas yang diberikan Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) yang berisikan informasi dan saya akan menindak lanjuti informasi ini dan selanjutnya akan kami serahkan kepada divisi yang berwenang di BPK RI ini.”ungkapnya”.

Kegiatan audensi tersebut antara Perwakilan dari Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) diterima langsung Kepala Sub Pusat Informasi Dan Komunikasi BPK RI Ibu Dian. audendi tersebut dimulai pukul 10.30 -10.55 wib kamis(28/10).(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here