OGANILIR KritisIndonesia.COM,- Proyek Pembangunan Tembok Penahan Air yang berasal dari Anggaran APBN yang cukup besar nilainya pada Badan Penggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Ilir dan secara Tehnis Pengerjaannya dilakukan oleh Dinas PUPR Ogan Ilir, yang terkesan sangat amburadul dan tidak sesuai dengan perencanaan.

Menurut Ketua Gapeksindo Ogan Ilir Deswilton mengatakan, melihat bangunan yang saat ini dibangun oleh perusahaan PT. Gajah Mada Sarana yang beralamat di Jalan Kapten Raya No.432 Rt.05 Bukit Sangkal Kalidoni Palembang tersebut, itu salah perencanaan dari awal makanya bangunan itu amburadul.”ucapnya”.

Lanjutnya mengatakan, Proyek yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dengan nilai Pagu Rp.8.450. Miliar dan Nilai HPS Rp.8.395 Miliar dan hasil pemenang tender dimenangkan oleh PT.Gajah Mada dengan penawaran terkoreksi RP. 8.302 Miliar.

Namun dengan nilai sebesar itu pekerjaan proyek dengan anggaran APBN tersebut terlihat amburandul tidak sesuai apa yang diharapkan sesuai dengan kucuran dana APBN yang sangat luar biasa dan fantastik.

Kalau saya melihat bangunan tersebut asal jadi dan tidak sesuai dengan perencanaan, apa yang telah direncanakan. Disisi lain dimana letak pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir yang notabennya selaku tehnis pengerjaan dan pengawasan serta PPTK ada di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir.

Saya sedikit memberikan saran kepada pemerintah kabupaten ogan ilir untuk kedepannya, agar dilokasi tersebut tidak perlu dibangun kembali karna arus sungai didaerah tersebut sangat deras.Lebih baik relokasi jalan negara agar tidak menghamburkan uang negara terus menurus.”ungkap Ketua Gapeksindo OI”

Menurut Ketua Komisi III DPRD OI Amir Hamzah didampingi Anggota Komisinya Sukarni saat dikonfirmasi KritisIndonesia.com menjelaskan, beberapa waktu yang lalu kita sudah turun dan mengecek langsung proyek pembangunan tembok penahan air yang ada di desa srijabo kecamatan sungai pinang”.ucapnya”.

Disitu kita melihat pembangunan tersebut terutama tiang pancang penahan air tersebut sudah terlihat kemiringannya sekitar 30 derajat dan sudah dilakukan pemborong untuk menahan menggunakan seling. Dan menurut kami itu tidak maksimal pekerjaannya dan banyak kekurangannya tidak sesuai dengan perencanaan dan disisi kiri kanan dipasang karung berisi pasir untuk penahan tanah timbunan dari gerusan air sungai yang deras itu juga menurut kami tidak sesuai dengan dana yang sangat besar itu.”jelasnya”.

Ditambahkan Sukarni Anggota Komisi III mengatakan, secara tehnis kalau kami melihat pembangunan proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek.”ucapnya”.

Kenapa kami bilang begitu, karna pembangunan tembok penahan air tersebut salah dari perencanaan awal dan bisa jadi dari rab nya kurang maksimal.
Hasil temuan dari pengawasan kami adalah perencanaan awal tidak sesuai begitu juga dengan rabnya, artinya dalam menghadapi cuaca sekarang musim hujan ini tentu beban yang ditahan tembok penahan air tersebut tidak mampu untuk menahannya.

Secara tehnis apa kekuatan tumpukan karung yang diisi pasir atau apa itu digerus air hujan atau air sungai pasti tidak kuat menahan arus air tersebut.
Yang jelas dari awal proyek tersebut sudah miring apalagi saat sudah bentuk jalan ular mencari untung, sementara keterangan pelaksana katanya semua sesuai dengan aturan sesuai perencanaan dan sesuai dengan Rab tetapi kenyataannya apa kan amburadul sekarang ini lihat saja kondisi saat ini.

Yang jelas menurut kami Komisi III yang membidangi infrastruktur danbangunan tersebut banyak kesalahan kesalahan dilapangan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal dan rab nya.”ungkap Sukarni”.

Sementara Kadis PUPR Ruslan mengatakan, ya ini bukan pekerjaan dari Dinas PUPR melainkan pekerjaan BPBD Kabupaten Ogan Ilir.”ucapnya”.
Lanjutnya mengatakan, tapi bener PPK tersebut orang dinas PUPR saat ini sebagai Kabid Program mulai bulan juni yang lalu,sebelumnya dia di BPBD OI.”ungkap Kadis PUPR singkat”.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here