PALEMBANG KritisIndonesia.COM,– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-75 pada tanggal 1 Juli , Bidang Kedokteran dan kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sumsel menggelar operasi celah bibir dan langit-langit (bibir sumbing) di Rumah Sakit Bhayangkara M.Hasan Palembang yang digelar Pada hari ini Selasa tanggal (8/6).
Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol Dr Syamsul Bahar mengatakan bahwa pemilihan kegiatan operasi bibir sumbing ini mempunyai manfaat yang sangat luar biasa karena secara langsung menyentuh dan menimbulkan rasa percaya diri pada pasiennya.
“Seperti diketahui bahwa kalau operasi celah bibir dan celah langit-langit ( Bibir sumbing) ini dampaknya tidak hanya kepada pasien saja, tapi orang tua atau keluarga dari pasien tersebut akan bahagia dan bersyukur karena yang tadi barangkali (Pasien) ada yang kurang percaya diri, dengan operasi ini Inshaa Allah Bagian tubuh pasien akan Normal dan dapat kembali berfungsi”, imbuh Kabid Humas.
Dalam pelaksanaannya nanti, ada sejumlah kriteria atau persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon pasien operasi, diantaranya adalah 1. Pasien bibir sumbing harus berusia minimal 3 bulan, 2. Berat badan minimal 5 Kg dan 3. sehat secara umum (pemeriksaan lab, pemeriksaan Covid).
Sedangkan untuk calon pasien operasi sumbing celah langit-langit, adalah 1. Pasien berusia 1 tahun, 2. Berat badan minimal 10 kg dan 3. Dinyatakan sehat secara umum setelah dilakukan pemeriksaan Laboratorium dan Covid- 19.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM “Operasi Ini adalah salah satu bentuk dari Kepedulian Polri dan menjadi komitmen Kapolda Sumsel juga dalam memberikan perhatian kepada masyarakat,serta Bukti Polri selalu ada dan bermanfaat bagi masyarakat di samping tugas dan pokok fungsi Polri lainnya,”.
Diharapkan dengan kegiatan Bakti Kesehatan Tahun 2021 ini dapat direspon dengan antusias oleh masyarakat seperti yang telah dilaksanakan di waktu sebelumnya,dan yang mengikuti kegiatan ini rencananya sebanyak 33 orang yang akan dioperasi bibir sumbing,imbuhnya,-
Mari kita tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu menerapkan 5 M ( Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas). Pungkas Kabid Humas.(RilisPolda/Red)