OGANILIR KritisIndonesia.com,-Rapat Paripurna DPRD OI menyetujui Pemkab OI untuk meminjam dana di bank sumsel babel sebesar 90 miliar, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD OI Suharto dan dihadiri langsung Bupati OI Panca Wijaya Akbar serta didamping dua Wakil Ketua DPRD OI.
Bupati OI Panca Wijaya Akbar saat wawancara mengatakan, Pinjaman kepada Bank Sumsel sebesar 90 Miliar, tetapi nanti dari hasil rapat paripurna ini masih mau ada persetujuan Kementrian Keuangan dan Mendagri belum tentu diterima.
Jadi sudah sepakat, tapi berdasarkan kajian baik dari bank sumsel dari Bappeda bahwa estimasi pinjaman itu akan mampu dapat dibayar pada saat habis periode Tahun 2026 berdasarka SK saya selaku Bupati Kabupaten Ogan Ilir.
Peruntukannya tidak lain untuk beberapa janji saya terkait pengembangan tanjung senai dan juga untuk membangun Kantor Vertikal, jadi pinjaman tersebut agar tidak mengganggu pembangunan inprastruktur yang ada di desa di kecamatan.
Maka tidak lain untuk percepatan pembangunan tersebut kita meminjam dari bank sumsel. Jadi terkait yang pertikal pembangunan jalan dan untuk pembangunan gedung vertikal itu kedepan akan ada pembangunan Gedung KPU baik Bawaslu Pengadilan Negeri Pengadilan Agama dan juga ada PLN ada kantor Pajak dan beberapa lembaga vertikal lainnya.
Harapan kita dengan mensupot pembangunan PSU tersebut tidak mengganggu aktivitas pembangunan yang ada di desa desa.
Yang jelas pinjaman kepada bank sumsel tersebut secara tehnisnya nanti di bappeda dan itu juga belum tentu disetujui karna itu dari hasil rapat paripurna meminta ijin dulu ke menteri Keuangan dan Mendagri, dan harapan kita itu sudah berdasarkan kajian baik dari bank sumsel maupun dari pemerintah kabupaten ogan ilir.”jelas panca”.(Red)