OGANILIR KritisIndonesia.COM,- Dihari kedua kamis (9/9) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Pengecekan dan Pemeriksaan terhadap pembangunan infrastruktur jalan yakni Peningkatan Jalan Ruas Sp.Tanjung Miring-Tanjung Miring Tahun Anggaran 2018 dengan nilah Pagu dan HPS sebesar Rp. 12 Miliar, disatuan kerja Dinas Pekerjaaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir.
Dari 15 peserta lelang tersebut ahirnya Pengerjaan proyek tersebut di menangkan oleh PT. Timi Rai Pratama dengan alamat Jln. Swakarya I Blok H Rt/Rw 09/02 Demang Lebar Daun Ilir Barat I Palembang. Dengan harga penawaran Rp.11.868.400.000.00,-
Dihari kedua ini KPK RI dan Tim Ahli dari Politeknik Unsri ini kembali men skor dan menggali di pinggiran beton Peningkatan Jalan Ruas Sp.Tanjung Miring-Tanjung Miring lebih kurang di 35 titik sepanjang jalan cor beton tersebut.
Dari berita sebelumnya Kadis PUPR OI Ruslan membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) hadir di Kabupaten Ogan Ilir ini untuk mengecek dan memeriksa fisik Peningkatan Jalan Ruas Sp.Tanjung Miring-Tanjung Miring Tahun Anggaran 2018.”ungkapnya singkat”.
Masih menurut AT masyarakat ogan ilir saat dimintai komentarnya mengatakan, dengan turunnya KPK RI yang dibantu Tim Ahli dari Politeknik Unsri harapan kami agar betul betul bagian dari pelengkap pemberkasan yang lengkap guna untuk bahan bahan untuk pengambilan keputusan selanjutnya.
Tambahnya mengatakan, usut tuntas jangan pandang bulu demi tegaknya hukum yang sebenar benarnya, jangan sampai hukum tajam kebawah tumpul keatas.”harapnya”
Selama dua hari ini KPK RI yang dibantu Tim Ahli Politeknik Unsri mengecek dan memeriksa proyek tahun anggaran 2018 yang dikawal anggota polres ogan ilir dan hadir juga ASN di dinas PUPR.(Red)