OGANILIR KritisIndonesia.COM,- Hasil Penilaian Ombudsman terhadap Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir  beberapa hari yang lalu disampaikan bupati panca wijaya akbar bahwa kabupaten ogan ilir mendapat nilai 70an keatas artinya masih pada zona kuning.

Bupati OI juga menyampaikan, untuk pelayanan publik yang masih kurang seperti di Puskesmas Puskesmas dan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan OI Hendra Kudeta saat diwawancarai kritisindonesia.com senin (14/2) mengatakan, memang betul ada beberapa UPTD kita yang kurang terkait pelayanan publik ini masih katagori C (kurang).”ucap Hendra Kudeta”.

Lanjutnya menyampaikan, artinya kami harus membenahi diri terutama di puskesmas puskesmas dan begitu juga dengan dinas sendiri. Jadi kami sudah inventarisir terkait masalah perizinan dan sebagainya itu sudah kita koordinasikan dengan pihak PTSP dalam hal ini kami tetap berupaya meningkatkan sesuai dengan yang di nilai ataupun yang dipandu pihak ombudsman.

Yang jelas langkah kongkrit kita akan berkordinasi dengan PTSP itu yang utama, dan juga akan mengkondisikan seluruh kepala puskesmas puskesmas terkait pelayanan publik ini.

Kami menghimbau untuk seluruh kepala puskesmas puskesmas yang ada terutama untuk pelayanan pelayanan baik terhadap masyarakat pelayanan terhadap temen temen yang mengurus izin dalam hal ini perizinan contonya perizinan praktek bidan dan perizinan praktek dokter dan perizinan apoteker dan perizinan lainnya harus berkordinasi drngan dinas kesehatan dan dinas kesehatan akan berkoordinasi dengan PTSP.”ungkap Kadinkes OI”.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here