OGANILIR KritisIndonesia.Com,- Yongki Ariansyah selaku Ketua Tim Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Provinsi Sumatra Selatan dalam jumpa pers hari selasa (16/3)  berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa pihak Kontraktor yang diduga terlibat.”ucapnya”.

Lanjut  Yongki meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk melakukan penyidikan terhadap PT. Bandar Selaya Mandiri yang diduga ada penyimpangan dan merugikan negara Milyaran rupiah atas pekerjaan peningkatan jalan ruas Pelabuhan Dalam- Indralaya yang bersumber dari dana APBD Tahun anggaran 2018.

“Ya, kami meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Palembang untuk memanggil pihak-pihak terkait dan pihak Kontraktor PT. Bandar Selaya Mandiri atas dugaan penyimpangan dana yang sangat besar tersebut. 

Selain itu juga Ketua tim investigasi Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Provinsi Sumatra Selatan Yongki Ariansyah mengapresiasi Kejati Palembang yang sudah menetapkan inisial “FZ” selaku PPTK sebagai tersangka kasus proyek peningkatan jalan Pelabuhan dalam- Indralaya terkait dugaan adanya penyimpangan Rp 3.2 M anggaran APBD tahun 2017.

“Saya mengapresiasi Kejati Sumsel yang sudah menetapkan inisial FZ sebagai tersangka kasus proyek peningkatan jalan pelabuhan dalam- Indralaya yang sudah merugikan negara Rp 3.2 M anggaran tahun 2017,”terangnya.
Dirinya juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menegakkan supermasi hukum di Bumi Sriwijaya ini dengan sebenar benarnya jangan tebang pilih.”ungkapnya”. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here