Tolong Pak Bupati Dimana Tempat Kami Memberikan Penghidupan Anak Isri Kami Kalau Masih Belum Jelas Tempatnya

OGANILIR KritisIndonesia.COM,- Keresahan para pedagang yang ada dilokasi pasar terminal tanjung raja dalam waktu dekat akan ada penertiban dari pemerintah kabupaten ogan ilir dengan diperkuat Surat Edaran Bupati Nomor : 510/766/Perindagkop dan UKM/VIII/2021.

Menurut para pedagang seperti Pak Slamet saat dikonfirmasi jumat petang (17/9) mengatakan, saya sangat setuju sekali dengan program pemerintah kabupaten ogan ilir dengan adanya penertiban para pedagang yang ada di pasar terminal tanjung raja tersebut.

Lanjutnya menjelaskan, sebelum penertiban kami para pedagang diseputaran pasar terminal tanjung raja berharap tolong siapkan terlebih dahulu lahan berdagang kami, agar kami tetap bisa berdagang seperti biasa karna kalau kami tidak ada tempat berdagang dimana kami bisa menghidupi anak istri kami sebab itu satu satunya sumber penghidupan kami untuk keluarga.

Jadi kalau kami tidak disiapkan lahan untuk berdagang kembali artinya penghidupan untuk keluarga kami dibunuh secara perlahan oleh pemerintah. Sekali lagi kami mohon dengan pemerintah khususnya pak bupati ogan ilir sebelum penertiban tolong kami sediakan kembali lahan penghidupan kami untuk berdagang.

Ditambahkannya, kami masyarakat pedagang yang ada di seputaran terminal pasar tanjung raja, menanyakan lahan tempat usaha kami ini statusnya bagaimana ?, karna kami ada yang beli dan ada yang menyewa untuk usaha kami ini.”ungkapnya”.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here