OGANILIR KritisIndonesia.Com,- Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir saat ini akan membenahi atau menginventarisir aset aset kendaraan dinas baik itu roda empat maupun roda dua, agar tidak digunapakaikan oleh pihak pihak lain yang tidak berkopenten.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar saat diwawancara diruang kerjanya kamis(25/3) menjelaskan, Jadi begini agar tidak terjadi simpang siur untuk penertipan aset ini saya sudah menugaskan Wakil Bupati, Sekda dan Sat Pol PP, ini bukan hanya mobil dinas bupati tapi seluruh mobil mobil atau aset aset yang dipegang atau dikelola dimiliki hak kuasanya dipegang orang yang tidak ada dalam kewajiban untuk menggunakan kendaraan mobil dinas tersebut.”jelasnya”.
Jadi perlu digaris bawahi saya menugaskan bukan hanya mobil bupati tapi untuk seluruh aset mobil dinas yang ada di pemerintah kabupaten ogan ilir (Pemkab OI).
Sedangkan untuk mobil bupati dan saya sering kelapangan seperti safari jumat dan ada rute yang tidak bisa saya pastikan bisa lewat, karna mobil saya tidak compatible, kemaren saya sudah mendapat laporan sudah berkirim surat untuk ketiga kalinya untuk mobil tersebut.
Harapan saya, kalau ada niat baik tentunya dan selagi saya bisa komunikasi dengan baik kenapa harus tidak baik. Tentunya tanggung jawab mobil dinas tersebut kalau memang tidak digunakan lagi ya kembalikan saja, karna Pemerintah kabupaten ogan ilir (Pemkab OI) membutuhkanya.
Saya ada rencana refocusing kemungkinan tidak menganggarkan kendaraan dinas bupati, ya memang dianggarkan untuk mobil dinas bupati tahun 2021 tapi kemungkinan akan saya coret untuk mobil dinas saya sebagai bupati. Karna kita ada pemotongan anggaran untuk covid jadi saya akan mencontohkan mobil bupati tidak dianggarkan atau dicoret.
Ya bener, karna mobil dinas bupati sebelumnya masih layak untuk dipergunakan dan kalau kita menganggarkan untuk membeli mobil dinas yang baru lagi itu saya anggap pemborosan anggaran. Tapi bila ada yang membutuhkan diluar dinas saya tidak bisa dan saya hanya menyerahkan ke Pol PP dan dinas yang terkait ya untuk mengirim surat untuk yang ketiga kalinya.
Kalau untuk upaya tarik paksa kita serahkan ke dinas yang terkait, dan kalau saya selalu mengingatkan selagi bisa komunikasi dengan baik ya komunikasi dengan baik dan jangan sampai ada gejolak atau hal hal yang timbul berakibat apabila penarikan paksa.”ungkapnya”.(Red)