OGANILIR KritisIndonesia.COM,- Rapat Paripurna DPRD OI dalam rangka penandatanganan KUA Dan PPAS APBD Perubahan Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021 yang digelar kemarin (15/9).

Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir Soeharto HS yang didampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafe’I,S.Sos Pimpin rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Bersama Bupati Ogan ilir tentang hasil Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran  (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kab. Ogan ilir Tahun Anggaran 2021. 

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Soeharto Hs bertempat diruang rapat paripurna KPT Tanjung Senai, Rabu/ 15/09/2021.Paripurna dengan menggunakan protocol kesehatan tersebut selain dihadiri para anggota DPRD dihadiri juga oleh Bupati Kab. Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar,SH, Ketua Badan Kehormatan DPRD Basri M. Zahri,S.Sos.,M.Si, Forkopimda, OPD serta media cetak dan elektronik.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan bersama oleh Bupati Panca Wijaya Akbar,SH dan Ketua DPRD Soeharto Hs hasil dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Selanjutnya pimpinan rapat diserahkan pada Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafe’,S.Sos.M.Si. sementara

Ketua DPRD OI Suharto menyerahkan hasil pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara usai penandatanganan dokumen tersebut. Dan usai penandatanganan serta penyerahan berkas terhadap bupati ogan ilir Panca Wijaya Akbar, rapat paripurna kembali ditutup oleh Ketua DPRD Soeharto.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here