PALEMBANG KritisIndonesia.COM,-Pembuatan Pasport di Kantor Imigrasi kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI di Kabupaten Muara Enim meningkat 100 persen lebih dibandingkan dua bulan yang lalu.
Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Herdaus mengatakan, dari bulan Januari sampai Mei 2022, tercatat sudah 8.600 pasport yang telah diterbitkan Kantor imigrasi Palembang, dengan perolehan PNBP Rp. 4,5 Milyar dan untuk kantor yang ada di Kabupaten Muara Enim sebanyak 2.670 pasport yang telah diterbitkan dengan perolehan PNBPnya sebesar Rp. 1.059 Milyar.”jelasnya”.
Lanjutnya mengatakan, selama bulan Maret-April 2022 peningkatan lebih dari 100% dibandingkan dua bulan sebelumnya. Selain paspor untuk tujuan wisata dan juga pasport keperluan ibadan umroh dan haji.
Selain itu untuk meningkatkan pelayanan berbagai upaya kita lakukan jemput bola baik dengan melalui M Pasport dan Eazy Passport untuk pelayanan kolektif. Dan juga kita lakukan berbagai inovasi seperti Pelayanan Simamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat), ada juga Lapor Tunggu (Layanan Paspor Sabtu dan Minggu) yang dilakukan setiap minggu ke-2 dan ke- 4 setiap bulan.
Ada juga Lentera (Layanan Paspor Tenggang Waktu Istirahat) yang artinya tetap diberikan saat waktu istirahat layanan, ada Celimpungan (Check Alur Paspor dan Pengambilan) sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana proses passport.
Kita juga ada layanan Sibangkit (Pelayanan Paspor Bagi Orang Sakit) yang dilaksanakan di tempat dimana pemohon dirawat, dalam hal ini telah dilakukan PKS dengan RSUD Muara Enim, dan ada layanan Si Garsun (Imigrasi Masuk Dusun) ada Sigep (Siap Nganter Paspor) ke rumah apabila penyelesaian lebih dari 3 hari setelah foto dan wawancara. Ini sebagai kompensasi bagi masyarakat jika ada keterlambatan pelayanan.”ungkap Herdaus”.
Sementara Harun Sulianto Kakanwil Kemenkumham Sumsel mengatakan , berbagai upaya inovasi yang telah diterapkan di jajaran imigrasi Sumsel dalam rangka untuk mempermudah dan mempercepat memberikan kepastian layanan sesuai dengan SOP.”terangnya”.
Tambah Harun, untuk kantor Imigrasi Mura Enim juga telah memperoleh WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dan Kantor Imigrasi Palembang juga telah memperoleh prdikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB di tahun lalu.”ungkapnya”.(SentralPost/Red)