OGANILIR KritisIndonesia.Com,- Kembali dua warga kota kayuagung atas nama M.Sulaiman Bin Ahmad Saleh (17) Pelajar dengan alamat komplek DPR Kelurahan Celikah Kecamatan Kota Kayuagung dan Edo Triandika Bin Saukani (15) pelajar dengan alamat Kelurahan Tanjung Rancing Kota Kayuagung, diamankan aparat polsek indralaya belum lama ini. Karna melakukan penjabretan di jalan raya desa sukaraja baru kecamatan indralaya selatan terhadap korban Nora Yudika Bin Nur Hasim (23) guru honor dengan alamat dusun II Desa Sukaraja Baru Kecamatan Indralaya Selatan.
Menurut Kapolsek Indralaya AKP.Helmi Ardiansyah saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan LP/B/14/I I /2021/Sumsel/Res OI/Sek Indralaya tanggal 18 Februari 2021. Korban 365 Nora Yudika Bin Nur Hasim (23) guru honor dengan alamat Dusun II Desa Sukaraja Baru Kec.Indralaya Selatan Kab.Ogan Ilir dengan saksi Novian (20) wiraswasta beralamat Desa Sukaraja Lama Kec.Indralaya Selatan.”ucapnya”.
Adapun kronologis kejadian korban sedang mengendarai motor pulang mengajar dan korban dibuntuti pelaku dua orang dan pelaku langsung memepet korban dan menarik tas korban yang digantung dibawah stang motor berisi satu hendphon iPhone 7 warna hitam dan charger,dompet berisi KTP,ATM, Bank BRI,uang Rp.200 ribuSTNK motor honda beat atas nama asmara.atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.7 juta.
Sementara kronologis penangkapan Kapolsek Indralaya AKP Helmi Ardiansyah bersama unit Opsnal dan Kanit Reskrim Ipda.Delly Setiawan melakukan patroli di seputaran indralaya selatan dan mendapat laporan warga ada kejadian jambret didesa sukaraja lama, lalu kami melakukan pengejaran terhadap dua pelaku dan alhamdulilah kedua pelaku tersebut berhasil kita tangkap tanpa perlawanan sedikitpun.
Barang Bukti yang berhasil kita amankan sebilah pisau satu unit motor yamaha xeon warna hitam BG 2081 KAG, satu handphon iPhone 7 warna hitam,uang sebanyak Rp.200 ribu,tas warna hitam. Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Indralaya, untuk kedua pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP.”ungkapnya”.(Red)