Masyarakat Desa Kerinjing Kembali Dihebohkan Dengan Penangkapan Empat Orang Warga Di Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir
OGANILIR KritisIndonesia.COM,- Kembali Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja kemarin selasa(25/1) di hebohkan dengan penangkapan empat pelaku pemain lama yang di duga pengedar narkoba oleh Satres Narkoba Polres Ogan Ilir. Penangkapan empat pelaku tersebut sangat menghebokan masyarakat desa setempat dan empat pelaku ini ditangkap disebuah rumah panggung milik warga serta didapatkan barang bukti sabu sabu serta amunisi senpi.
Menurut Kapolres OI AKBP Yusantyo Shandi saat dikonfirmasi kritisindonesia.com rabu (26/1) mengatakan, jadi betul memang ada personil unit narkoba kita yang meluncur kesana dan sudah diamankan empat orang warga sana dan sementara masih kita kembangkan.”ucapnya”.
Lanjutnya menjelaskan, untuk barang bukti jenis sabu sabu dan amunisi juga, ini masih kita kembangkan.
Saat ditanya ada tembakan dilokasi jawabnya, karna ada yang mencoba melarikan diri kemudian diberikan tembakan peringatan namun yang bersangkutan kooperatif dan dibantu warga sekitar juga ahirnya berhasil kita amankan. Sedangkan untuk nama empat pelaku tersebut ABCD.
Untuk dugaan home industri kami masih belum menduga kesitu, karna kami belum melihat peralatan peralatan pembuatan dan sebagainya. Dan untuk pemasok ini yang masih kita kembangkan.
Pengembangan tersebut kemungkinan ada orang lain, jadi terkait dari mana kemudian siapa dan perannya jadi apa kemudian terkait alat bukti alat bukti pendukung lainnya masih kita kembangkan.
Ya memang kampong tangguh tersebut adalah salah satu kampung binaan kita, makanya yang lalu beberapa kali kita mendapat informasi dari warga setempat yang menginformasikan ke kita, cuma unit kami harus memastikan bahwa yang bersangkutan disitu ada padanya menguasai Narkoba kalau tidak kan kita tidak bisa dan empat pelaku tersebut adalah pemain lama.”ungkap Kapolres OI”.(Red)