LUBUKLINGGAU KritisIndonesia.COM,-Pasca perkelahian di depan Ibiza Lounge Linggau yang menimbulkan keresahan di masyarakat, Pemerintah Kota Lubuklinggau secara tegas menutup sementara Ibiza Lounge Linggau.
Tim gabungan Pemerintah Kota Lubuklinggau dipimpin Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe melalui Asisten I, Kahlan Bahar bersama Kepala Dinas Perizinan, Hendra Gunawan Kepala Satpol PP, Walyusman, Perwakilan Disperindagsar melakukan kajian dan pemeriksaan di Ibiza Lounge Linggau yang berada di kompleks Hotel Dafam.
Dari hasil kajian dan pemeriksaan tim gabungan Pemkot Lubuklinggau memutuskan untuk menutup sementara operasional Ibiza.
General Manager Ibiza Lounge Linggau, Heru dihadapan tim Gabungan membuat surat pernyataan bermaterai yang berisikan poin-poin yang harus dipenuhinya.
Adapun isi pernyataan tersebut yaitu pertama akan menyediakan keamanan dari dalam dan dari luar agar perusahaan lebih aman
Poin kedua,akan mematuhi aturan penjualan minuman beralkohol sesuai dengan izin yang dikeluarkan Pemkot Lubuklinggau.
Poin ketiga, akan mengikuti jam malam sesuai peraturan yang berlaku.
Poin keempat, akan membuka kembali usaha bilamana telah mendapatkanmendapatkan/diterbitkan rekomendasi dari Polres Lubuklinggau terkait keamanan.
Asisten I Setda Lubuklinggau, Kahlan Bahar menyatakan pernyataan tersebut harus dijalankan pihak Ibiza Lounge, bila tidak dilaksanakan maka akan ada tindakan lain dari Pemkot Lubuklinggau.
” Kita tutup sementara semua operasionalnya, dan boleh buka kembali jika sudah mendapat rekomendasi dari pihak kepolisian terkait keamanan, mereka harus menyiapkan keamanan dari luar dan dalam jika sudah beroperasi kembali, “tegas Kahlan.
Selain itu, lanjut Kahlan,jika nantinya terjadi lagi pelanggaran atas pernyataan yang sudah dibuat, maka Pemkot Lubuklinggau akan menutup permanen usaha tertersebut. (SMSILubukLinggau/Red)