PRABUMULIH KritisIndonesia.COM, – Pelaksanaan kegiatan pekerjaan eksplorasi seismik yang dikerjakan oleh Subcont Seismik 3D Chriysant PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) di sejumlah wilayah kota Prabumulih kembali menuai persoalan.
Setelah sebelumnya sempat menimbulkan gejolak di wilayah Kelurahan Majasari beberapa waktu lalu, kali ini kegiatan pencarian sumber minyak baru ini kembali dituntut masyarakat menyusul belum selesainya proses ganti rugi lahan dan keretakan rumah warga akibat aktivitas eksplorasi seismik tersebut.
Bahkan, terkait itu, rencananya hari ini rabu (25/08/2021) ratusan masyarakat dari 4 wilayah kelurahan, yakni Kelurahan Gunung Kemala, Kelurahan Sungai Medang, Kelurahan Patih Galung dan Kelurahan Anak Petai akan mengadakan aksi damai di Halaman Kantor PT. Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Field Prabumulih.
Dalam aksi damai tersebut, masyarakat meminta pihak management PT Bureau Geophysical Prospecting (BGP) untuk segera membayarkan kompensasi ganti rugi lahan dan pembayaran rumah retak di 4 kelurahan tersebut sesuai kesepakan negosiasi yang sudah dijanjikan pihak perusahaan.
“Initinya gini, aksi yang bakal kami lalukan bertujuan untuk mendesak pihak PT BPG agar segera mengganti untung lahan tersebut, yang memang sudah ada kesepakatan sebelumnya dengan pihak perusahaan,” ungkap Kemong selaku Kordinator aksi damai saat dibincangi.
Menurut Kemong, aksi itu dilakukan, lantaran pihak PT BGB terkesan selalu mengulur-ulur waktu dan tidak konsisten dalam menepati janji yang sudah disepakati.
“Kita sudah sering menanyakan hal ini dengan pihak PT BGP, namun mereka selalu bertele-tele dan terus berlarut-larut sehingga kami merasa dirugikan dan dibodohi. Jadi selama ini kami hanya diberi janji-janji saja,” tegas dia.
Kemong menambahkan, aksi akan terus dilakukan masyarakat 4 kelurahan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Dan untuk pihak PT Pertamina selaku pihak pertama dari pengerjaan Proyek Seismik ini, kami mohon untuk memfasilitasi kami untuk mendesak PT BGP agar segera merealisasikan pembayaran kompensasi atau ganti untung tersebut,” imbuhnya.
Terpisah, Head of Comrel & CID Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4, Tuti Dwi Patmayanti, saat dikonfirmasi melalui WhastApp terkait aksi damai tersebut mengatakan, bahwa permasalahan tersebut bukan wewenang pihaknya, melainkan wewenang pihak PT BGP.
“Sesuai pembicaraan dengan pak Jumadi humas BGP yang akan menjawab pertanyaan terkait permasalahan ini, terimakasih,” jawabnya singkat.
Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan pihak Humas PT BGP Jumadi tidak bisa dihubungi melialui via Telpon maupun WhasApp.(SMSI Prabumulih/Red)