OKUT KritisIndonesia.Com,-Belajar memahami tentang keselamatan berlalu lintas harus dimulai sejak dini, sebab itu Satlantas Polres Ogan Komering Ulu Timur Polda Sumsel melaksanakan kegiatan Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas dengan Dinas Pendidikan yakni SMP Negeri 1 Martapura Kabupaten OKUT, Rabu (3/2) jam 11.00 wib.sd selesai.
Program ini di masukan dalam Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) di tingkat Sekolah Dasar (SD), SLTP / sederajat di Kabupaten OKUT .”kata Kasat Lantas Polres OKUT AKP.Chindi Helyadi.”
Penerapan pendidikan lalu lintas di sekolah sudah dimulai pada 2010 yang lalu dengan membuat kesepakatan kerjasama atau konsultasi Polri dalam hal ini Korps Lalulintas Polri dengan Kemendikbud. Isi kerjasama ini telah disetujui kembali pada 2017 adapun strategi yang digunakan adalah mengintegrasikan nilai-nilai tertib lalu lintas dalam mata pelajaran disekolah,saat ini khusus di mata pelajaran PPKN.
Sementara Kapolres OKUT AKBP Dalizon melalui Kasat Lantas AKP Cindy Helyadi mengutarakan Belajar memahami tentang keselamatan berlalu lintas harus dimulai sejak dini, sebab itu Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel) Korlantas Polri melaksanakan Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas.
Program ini tentunya ditindak lanjuti oleh setiap wilayah di Indonesia termasuk khususnya di Kabupaten OKUT. Diseminasi model pendidikan lalu lintas ini merupakan bagian dari edukasi, selain itu merupakan upaya antisipasi keselamatan serta menanamkan nilai-nilai persetujuan dan disiplin dalam lalu lintas sehingga ini sangat bermanfaat bagi para orang tua dari pelajar.
Anak usia muda memiliki rasa ingin tahu yang cukup tinggi dan juga rentan terhadap perubahan dilingkungan sekitar. Pendidikan ini mulai dari dasar, para guru bisa menjadi ikon, bahkan mampu menjadi bagian mentransformasi penanaman nilai-nilai keselamatan lalu lintas kepada anak didik atau orang tua siswa.
Ia pun menegaskan kesadaran berlalu lintas sangatlah penting bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,diharapkan para guru memiliki peran dan fungsi yang sangat luar biasa, terutama guru SD, SLTP/sederajat bisa menjadi teladan atau pilar edukasi keselamatan berlalulintas.
Kegiatan ini diikuti 50 siswa kelas 8 serta Komite Sekolah SMPNegri 1 Martapura Kabupaten OKUT walaupun kegiatan secara Daring namun anak anak antusias mengikuti Pelajaran ini,ada pun materi yang disampaikan 7 pelanggaran yang mengakibatkan lakalantas pemakaian Helm SNi,kecepatan,Penggunaan Hp.saat berkendaraan ,anak dibawah umur Kondisi pengemudi dibawah pengaruh minuman keras,alkohol dan narkoba,penggunaan sabuk pengaman serta melawan arus dan kegiatan ini mengasyikan dilanjutkan tanya jawab pungkas penggagas Polisi Peduli Pendidikan Daring Anak Indonesia(Sipandai).”ungkap Chindi Helyadi.”(Red)