LUBUKLINGGAU KritisIndonesia.com, – Perkara kesalahpahaman berujung dugaan penganiayaan yang melibatkan Jurnalis PWI, Adio Septiawan dengan Anggota Brimob AKP Antoni dan PNS Pemkot Lubuklinggau Aries akhirnya dapat diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.
Mediasi berlangsung di Rumah Dinas Wawako Lubuklinggau, Rabu (8/2/23). dipimpin langsung Wawako H.Sulaiman Kohar. Proses mediasi kemudian berlanjut di Mapolres Lubuklinggau.
Kedua belah pihak sudah bertemu dan saling memaafkan serta masing-masing sudah mencabut laporannya.Hal positif ini sesuai adat ketimuran, kedepan mari jaga kondusifitas apalagi tahun ini sudah masuk tahun politik.
Tentu kami berarap tidak ada lagi rasa permusuhan dari pihak keluarga dan bahkan ini bisa menjadi keluarga apalagi Vhio dan Aries serta Antoni memang punya hubungan keluarga,” ujar Kapolres AKBP Harissandi usai memimpin pertemuan di Mapolres Lubuklinggau.
Kapolres juga menjamin tidak adalagi kekerasan terhadap wartawan yang dilindungi UU Pers dalam menjalankan tugasnya, namun siapapun yang melakukan kesalahan tetap akan kami proses. Polisi yang salah kami proses demikian pula wartawan.”ungkapnya.”
Saat mediasi pertama di rumah dinas Wawako tampak Vhio didampingi Ayah, Ibu dan saudara laki-lakinya Adika dan hadir juga tim kuasa hukum Febri Habibie Asril, Elvis Presley, Erlangga Armada dan Niki Agusti.
Sedangkan pari pihak Aries-Antoni dan dua orang yakni Mertua Antoni, Jon Heri dan Ayah Aries, Adnan. Lalu pihak kepolisian Kapolres AKBP Harissandi Kasat Intel Iptu Deni Suherdy SH dan pejabat lain di lingkungan Polres Lubuklinggau.
Hadir juga tokoh masyarakat Salman Alfarizi yang juga Sekretaris Kominfo Mura didampingi Kabid e-goverment Yudi serta Mantan ketua KONI dan Kepala Dinas PUBM Mura Azhari.
Sedangkan dari pihak PWI Lubuklinggau hadir Wakil Sekretaris Dedy KJ, Kordinator Bidang Organisasi Asrul yang mewakili Ketua PWi Lubuklinggau.
Dalam pertemuan itu Wawako Lubuklinggau H.Sulaiman Kohar mendukung proses perdamaian kedua belah pihak, bahkan Wawako ingin agar permasalahan bisa cepat selesai baik secara kekeluargaan maupun dalam proses hukum “Jangan ada lagi dendam dan permusuhan.” pinta Wawako.”
Sementara Kuasa Hukum Vhio, Febri Habibie Asril maupun Ayah Aries, Adnan menerima penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan penghentian proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Proses hukum sudah dihentikan dan kedua belah pihak sudah bertemu melalui mediasi Kapolres.”kata Febri.”
Terpisah Ketua PWI Lubuklinggau Iman Santoso berharap perkara yang melibatkan wartawan dan aparat kepolisian khususnya brimob agar jangan terulang kembali.”ucapnya.”
Lanjutnya mengatakan, mari kita ambil hikmahnya atas kejadian ini, apalagi hubungan institusi polri dan jurnalis khususnya Polres Lubuklinggau sudah baik dan harmonis.”ungkap Ketua PWI Lubuk Linggau.”
Untuk diketahui, mediasi lanjutan di Mapolres Lubuklinggau, dipimpin langsung Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi. Selain pejabat di lingkungan Polres Lubuklinggau, hadir pula Danyon Brimob Pelopor Petanang, AKBP Andiyano dan Kasi Ops AKP Antoni dan Aries. (dkj/Red)