OGANILIR KritisIndonesia.Com,- Terkait penggeledahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera selatan pada hari selasa(23/3) beberapa hari yang lalu di BPKAD Kabupaten Ogan Ilir, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar telah mendapat laporan dari Pak Wakil Bupati bahwa apa yang dibutuhkan dan yang dicari tim penyidik kejasksaan tinggi seperti data data yang diperlukan untuk pemeriksaan lanjutan sudah terpenuhi semua.
Menurut Bupati OI Panca Wijaya Akbar saat diwawancara diruang kerjanya kamis(25/3) mengatakan, pada hari selasa (23/3) kemarin kebenaran saya sedang berada di jakarta sudah mendapat laporan dari pak wakil bupati dan juga pak sekda, kalau itu memang pemeriksaan lanjutan pencarian berkas yang belum lengkap. Karna kita tau ada beberapa berkas yang diminta oleh kejaksaan tinggi sumsel untuk dilengkapi.”ucapnya”
Kalau berdasarkan laporan dari pak wakil bupati hanya terjadi miskomunikasi dengan BPKAD, dan alhamdulilah sudah ditengahi Pak Wakil Bupati berkas berkas yang diminta sudah dilengkapi. Karna memang itu sudah kewajiban kita untuk memberikan dokumen dokumen yang dibutuhkan oleh pihak pemeriksa.
Sebenarnya bukan ditolak tadi sudah saya sampaikan hanya miskomunikasi saja dan alhamdulilah sudah ditengahi pak wabup dan berkas berkas yang diminta sudah terpenuhi. Mungkin memang pada saat pengambilan berkas mungkin mereka memeriksa lagi dan kita belum tau untuk kedepan bagaimana hanya kita ikuti saja perkembangan apa yang diminta tentunya kita sebagai pemerintah memenuhi apa yang diminta oleh pihak pemeriksa.
Yang jelas saya menghimbau untuk seluruh OPD terkait selagi kita menjalankan tugas dengan baik dengan benar jangan takut diperiksa karna kita terbuka untuk siapa saja data data apapun yang menjadi kewajiban atau yang diminta oleh pihak terkait kita penuhi.
Kalau saya bukan hanya BPKAD tapi seluruh OPD terkait dilingkungan pemerintah kabupaten ogan ilir untuk secara terbuka dan transparan baik dengan media dan pihak pihak terkait lainnya.”ungkap Panca Wijaya Akbar”.(Red)