OGANILIR KritisIndonesia.COM, belum lama ini sudah di umumkan oleh panitia seleksi yakni dari tanggal 4-10 agustus 2021, bahwa kabuaten ogan ilir telah mengumumkan untuk seleksi pengisi jabatan tinggi pratama yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir.”jelas Kepala Badan Kepegawaian Dan Diklat Wilson Efendi saat diwawancarai kritisindonesia.com diruang kerjanya selasa(24/8)”.
Lanjutnya menjelaskan, nah sudah kita buka dengan persyaratan persyaratan yang ada seperti pangkat dan golongannya sudah IV c dan usia paling tinggi 56 tahun saat ini, dan dari persyaratan tersebut keempat orang kandidata semua lolos administrasinya.
Keempat kandidat tersebut adalah : H.Muhsin Abdula selaku As.II yang juga merangkap Pj Sekda OI, Dicky Sailendra selaku Kadisdik dan Juga Taher Ritongah selaku Kepala Bappeda serta Hj.Siska selaku As I merangkap Direktur RSUD OI.
Dari keempat kandidat ini sudah diseleksi Administrasi keempatnya lolos, dan pada tanggal 19 agustus yang lalu kita sudah melakukan pelaksanaan Asesmen center di Badan Diklat Prov Sumsel, setelah itu masuk ketahapan berikutnya untuk penulisan makalah dan presentasi setelah itu wawancara yang akan dilaksanakan pada 7 september 2021.
Untuk Tim Penguji kandidat Sekda OI tersebut ada lima orang yakni : Prof. Zainudin dari Unsri, Alfitri, DR.Ardian, Kepala BKSDM Sumsel Ibu Nora, Pak Edwar. Dan tim penguji ini akan melaksanakan pengujian terhadap keempat kandidat tersebut pada 7 september ini. Ya benar untuk tim penguji para kandidat sekda ogan ilir tersebut adalah tim dari indevenden.
Pada pelaksanaan 7 september mendatang itu adalah tahapan ahir untuk tes para kandidat sekda tersebut, setelah selesai tes tersebut tim penguji ini akan melakukan pembahasan dan penyampaian hasil ahir.
Terkait pembuatan makalah keempat kandidat tersebut biasanya makalah itu berkaitan dengan visi misi Bupati dan tugas pokok kerja sekda dan program kerja Sekda kedepannya, yang jelas menjabarkan dari visi misi bupati yang sekarang ini.
Untuk pengumuman hasil ahir para kandidat sekda tersebut akan dibahas terlebih dahulu oleh tim ahir penguji terus disampaikan kepada Bupati dan juga kepada KSN, dan setelah itu tim penguji tersebut memberikan rekomendasi nanti akan dijadikan Surat Keputusan (SK) .
Setelah KSN merekomendasikan keempat kandidat tersebut maka semua itu hak bupati yang menentukan siapa yang paling layak akan menduduki jabatan tertinggi ASN di Kabupaten Ogan Ilir ini.”ungkap Wilson Efendi”.(Red)