PALEMBANG KritisIndonesia.com,- Menawarkan janji kampanye berupa program kerja yang akan mereka laksanakan jika terpilih. Janji ini merupakan salah satu strategi untuk menarik simpati dan dukungan publik. Program-program tersebut dapat mencakup bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

Namun, faktanya setelah jabatan itu tercapai, baik itu di level eksekutif, legislatif, maupun yudikatif karena berbagai sebab, tak sedikit pemimpin pemerintahan yang ingkar akan janjinya. Padahal, janji adalah hutang yang harus ditepati.

“Bagaimana tentang pemimpin ingkar janji?”
“Haram. Adapun dasar dari keharaman mengingkari janji bagi pemimpin yang mampu melaksanakannya, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin, tentang pentingnya menepati janji. Menurut Imam Ghazali, seseorang yang berjanji harus memiliki niat untuk memenuhi janjinya. Jika seseorang berjanji dengan bertekad untuk mengingkari janjinya, maka ia termasuk orang munafik.”

“Jujur saya sangat prihatin ketika menonton video kampanye salah seorang calon gubernur Sumsel yang sempat mampir diruang medsos saya, bagaimana tidak karena yang disampaikan menurut saya hanya sebatas omon-omon yang tidak jelas dan jauh dari pendidikan politik bagi pemilih.”

“Sebagai salah seorang dosen ilmu Politik, saya sangat berharap pada para calon gubernur yang akan ikut berkontestasi pada gelaran pilkada serentak yang akan datang juga melakukan pendidikan politik dengan menyampaikan kepada masyarakat dan pemilih alasan apa sehingga mereka semua layak untuk dipilih.”

“Seberapa penting menurut Anda kampanye pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat?”
David Eastondalam “The Political System”, menjelaskan bagaimana hubungan dengan pemimpin masyarakat harus terjalin secara harmonis. Bagaimana setiap masukan – masukan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan harus ditanggapi secara bijak. Sehingga, menghasilkan suatu evaluasi atas penyelenggaraan pelayanan yang telah diberikan tersebut.”

“Dengan kampanye masyarakat akan dapat menilai kemampuan salah satu calon sehingga akan tepat dalam pilihannya nanti tanpa melupakan penelusuran rekam jejaknya. Pendidikan politik bagi masyarakat sangat mendesak agar pesta demokrasi dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menyesal untuk lima tahun ke depan, karena janji politik yang disampaikan pada saat kampanye atau waktu lainnya baik secara pribadi dan kelompok tidak dapat digugat bila tidak terpenuhi nantinya alias wanprestasi.”

“Apakah Janji politik berkekuatan hukum?”

“Janji politik hanya diucapkan oleh caleg, cabup/cawako, cagub atau capres secara sepihak, sementara pemilih tidak mengikatkan dirinya untuk melakukan kewajiban dari janji politik tersebut. Janji politik tersebut tak ubahnya dengan mimpi disiang bolong. Karena yang dibahas bukan apa yang sudah dijanjikan dan direalisasikan pada saat memimpin dan apa yang akan dilanjutkan jika terpilih nanti, tapi malah sibuk jualan pencitraan yang tidak ada hubungan sama sekali dengan hasil kerjanya.”

“Dalam konteks hukum perdata, masyarakat wajib tahu bahwa janji politik yang disampaikan selama kampanye tidak dapat dianggap sebagai perjanjian yang mengikat karena tidak ada persetujuan antara dua pihak atau lebih untuk melakukan suatu hal dengan timbal balik prestasi dari kedua belah pihak. Namun janji-janji politik itu lebih bersifat retorika sebagai upaya untuk membujuk dan meyakinkan pemilih dan tidak menghasilkan perjanjian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.”

“Apakah masyarakat pemilih harus benar-benar menilai dan melihat rekam jejak calon calon?”
“Ya. Masyarakat pemilih harus benar-benar menilai dan melihat rekam jejak calon calon terlebih lagi ada calon petahana sehingga masyarakat tidak salah pilih yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup selama lima tahun ke depan.”

“Kita semua tahu bahwa tahun ini merupakan tahun politik yang tentu saja semua calon-calon akan mengumbar janji-janji manisnya yang bila tidak dipahami secara detail dan menerawang kehidupannya akan dapat terpengaruh dengan janji-janji tersebut. Padahal sebagai petahana harusnya banyak hal yang bisa disampaikan kepada masyarakat. Tapi mungkin karena malu hutang janji politik yang tidak tuntas sehingga terpaksa lagi-lagi jualan citra seolah-olah beliau adalah sosok pemimpin bijak yang layak untuk kembali dipilih.”

“Untuk itu, saya berharap kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menentukan pilihan, jangan sampai tertipu atau dalam bahaso Palembang tebudi untuk kedua kali karena tipe pemimpin seperti ini hanya berfikir untuk dirinya sendiri dan hal ini tidak bisa dibantah karena terbukti selama kepemimpinannya Sumsel masuk sebagai 10 provinsi termiskin namun Gubernurnyo masuk dalam urutan 10 terkaya.”

“Bagaimana masyarakat mengambil sikap?”

“Oleh karena itu masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih harus lebih dewasa dan punya wawasan sehingga tidak termakan janji-janji palsu yang disuarakan para calon. Pendidikan politik penting guna memperbaiki kehidupan bangsa sehingga bangsa Indonesia akan lebih maju ke depan terutama dalam hal demokrasi yang sehat dan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya.”

“Masyarakat juga harus melihat dan menilai visi, misi yang disampaikan para calon lebih berdasarkan pada kenyataan dan berpijak pada data yang benar sehingga bukan pada dugaan. Jangan terpengaruh dengan politik uang yang dapat mengorbankan masa depan dan waspadai wanprestasi dalam pemilu karena bila telah terjadi ingkar janji tidak akan bisa dituntut secara hukum.

Penulis : Ade Indra Chaniago – Indra Darmawan K. (Gesah Politik Jaringan Aliansi Rakyat Independen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here