OKUS KritisIndonesia.Com,-wartaterkini.news– Pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Dinas Kesehatan melakukan pencanangan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Gedung Dewan Kesenian OKUS, Rabu.Pada Pencanangan Vaksin tersebut, Kapolres OKUS AKBP. Zulkarnain Harahap menjadi orang pertama yang disuntik vaksin di Bumi Serasan Seandanan disusul Kajari OKU Selatan dan sejumlah pejabat, perwakilan organisasi serta tokoh masyarakat disuntikkan Vaksin Sinovac.
Kepala Dinas Kesehatan OKUS, dr Meri Astuti, dalam laporannya mengatakan, pencanangan vaksinasi tersebut disuntikkan kepada 10 orang pertama yang terdiri dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab OKUS serta perwakilan FKPD, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Organisasi kepemudaan dan organisasi profesi di Kabupaten OKUS.
Setelah pencanangan ini,akan dilaksanakan pencanangan di 21 fasilitas pelayanan kesehatan pertama yaitu di 19 UPTD Puskesmas, RSUD Muaradua, Klinik Polres OKUS dengan sasaran 1.371 tenaga kesehatan.
Untuk Kabupaten OKUS sendiri mendapatkan 2.800 vial vaksin. “Tahap pertama akan disuntikkan kepada 1.371 tenaga kesehatan di seluruh Kabupaten OKUS dan akan dilakukan vaksinasi tahap kedua pada 14 hari kemudian.”ungkap Kadinkes okus”.
Bupati OKUS Popo Ali menegaskan, vaksinasi Covid-19 ini wajib sehingga tidak ada alasan untuk tidak mau divaksin, hanya saja saat ini masih melihat skala prioritas.”tegas Popo Ali”.
Kewajiban ini bukan tak beralasan, karena pemerintah telah menjamin keamanan dan kehalalan vaksin ini,selain itu juga BPOM telah mengeluarkan izin Emergency Use Authorization (EUA) dan MUI juga telah menerbitkan fatwa halal untuk vaksin Covid-19 tersebut.
Popo Ali berharap pemberian vaksin pada pencanangan ini diharapkan dapat menumbuhkan optimisme dan harus digaungkan supaya meningkatkan imun masyarakat dan upaya vaksinasi ini merupakan salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di kabupaten kita ini khususnya Sumsel dan umumnya NKRI ini.
Melalui pencanangan ini diharapkan juga dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu upaya atau alat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga diharapkan menjadi gerakan seluruh masyarakat,” tegasnya.
Bupati mengingatkan pemberian vaksinasi ini tidak serta merta membuat seseorang untuk bebas berbuat dan melakukan apa saja tanpa menerapkan protokol kesehatan. Ini diharapkan tetap tidak mengurangi kewaspadaan kita dengan gerakan 3 M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dan bersama melawan Virus Corona.”ungkapnya”. (Red)