Dinas Pendidikan Dan Puskesmas Yang Ada Di OI Kurang Pelayanan Publik
OGANILIR KritisIndonesia.COM,-Kemarin Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir gelar rapat bersama terkait penilaian pelayanan publik, dan Kabupaten OI hasil penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan mendapat nilai 70 an keatas berada pada Zona Kuning.
Bupati OI Panca Wijaya Akbar mengatakan, ya benar Ombudsman RI Perwakilan Sumsel memberikan penilaian terkait pelayanan publik yang ada di kabupaten ogan ilir baik Capil baik di PTSP baik di Puskesmas yang ada di bumi caram seguguk, dan memberikan nilai untuk kabupaten kita ini di zona Kuning ditengah tengah nilainya lebih kurang 70 keatas.”ucapnya”.
Lanjutnya menjelaskan, Tentunya ini akan menjadi Indikator kedepan kita bagaimana saya atau pemerintah kabupaten ogan ilir meningkatkan pelayanan publik di kabupaten ogan ilir.
Saya berharap pada tahun berikutnya penilaian untuk Kabupaten Ogan Ilir sudah masuk di Level Zona Hijau untuk pelayanan publik.
Kalau Pekerjaan rumah yang diberikan tadi sudah cukup baik hanya di Dinas Pendidikan dan beberapa pelayanan publik yang ada di puskesmas.”ungkap Panca Wijaya Akbar”.(Red)