OGANILIR KritisIndonesia.com,- Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan melalui Wakil Bupati H Ardani menyampaikan Rapeda tentang APBD Anggaran Tahun 2023 mendatang kepada DPRD Ogan Ilir dalam sidang Rapat Paripurna yang di gelar Senin (14/11).
Rapat Paripurna idi pimpin langsung ketua DPRD Suharto HS dan Wakil ketua II Ahmad Syafei. Serta di hadiri Forkopimda terkait dan anggota DPRD lainya.
Pada Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Ardani menyampaikan tiga Raperda terkait APBD tahun anggaran 2023 mendatang, seperti tentang rancangan anggaran pendapatan daerah, rancangan anggaran belanja daerah dan rancangan anggaran pembiayaan daerah.
Terkait rancangan pendapatan daerah, Ardani menyampaikan pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 1,5 triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.197 milyar bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan yang di pisahkan dan lainnya. Sedangkan PAD yang sah sebesar Rp 48 milyar.
Sementara, pendapatan transfer sebesar Rp 1,3 triliun yang bersumber dari transfer Pemerintah Pusat dan transfer antar daerah.
Adapun rancanagan rencana belanja daerah, sebesar Rp 1,6 triliun. Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari rencana belanja operasi sebesar Rp 1 triliun, rencana belanja modal sebesar Rp 317 milyar, belanja tidak terduga sebesar Rp 4 milyar dan belanja transfer sebesar RP 280 milyar.
Sementara rancangan rencana pembiayaan daerah pada tahun 2023 sebesar 96 milyar yang terdiri dari sisa perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 1,5 milyar dan penerimaan yang bersumber dari penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 95 milyar. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 1,5 milyar.(Red)