BANYUASIN KritisIndonesia.COM,- Warga di Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan dibuat resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam yang digelar di kawasan Jalur 6 Jembatan 3 Salek kabupaten Banyuasin.
Di gelanggang sabung ayam yang dibuat khusus para pemain judi maupun penonton itu nampaknya tetap nyaman memainkan tindakan melawan hukum yang bisa dijerat dengan pasal 303 KUHP ini. Ironisnya permainan judi tersebut tidak pernah tersentuh sama sekali oleh aparat penegak hukum disana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dilapangan menyebutkan, dari arena judi sabung ayam itu setidaknya empat kali digelar dalam sepekan. Warga mengaku resah dengan kegiatan tersebut, namun warga tidak bisa berbuat apa apa.
Sementara aparat penegak hukum tidak ada tindakan sama sekali seolah olah dibiarkan dan diduga dalam praktek perjudian sabung ayam tersebut memang sudah diketahui oleh aparat dan aparat setempat diduga tutup mata serta mendapatkan keuntungan dari bisnis haram itu.
Kami resah dengan adanya kegiatan perjudian itu sebab, kami khawatir judi ini akan merusak mental para anak anak muda di desa kami,” kata salah satu narasumber yang enggan menyebut namanya kepada wartawan.
Lebih lanjut sumber ini menyebutkan, jadwal permainan judi sabung ayam ini dilakukan sebanyak 4 X dalan 1 Minggu. Menurutnya dari kegiatan judi sabung ayam itu Omsetnya tidak kecil, mengingat sekali main informasinya ada uang Rp 400 ribu yang dipotong untuk bandar dan dalam sehari uang bisa berputar mencapai ratusan juta rupiah.
“Pemainnya bukan hanya dari kecamatan Makarti Jaya saja tapi banyak juga yang datang dari kecamatan lain bahkan dari luar kabupaten Banyuasin, kalau semua kumpul itu bisa hampir 100 orang,” beber sumber tersebut.
Begitu juga dengan peredaran narkoba di kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin diduga juga meresahkan masyarakat. Setiap digelar pesta hajatan masyarakat ada hiburan orgen tunggal lengkap dengan DJ nya ini diduga menjadi ajang pesta narkoba secara massal.
Menurut informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan, sudah sejak beberapa bulan terakhir ini warga di kecamatan Makarti Jaya banyak yang menggelar hajatan dengan menghadirkan hiburan orgen tunggal. Nah, dari hajatan inilah diduga terjadi pesta narkoba.
Hal itu terlihat dengan para undangan yang hadir berjoget dengan cara yang tidak wajar, diduga mereka melakukan itu karena dampak dari mengkonsumsi narkoba, ironisnya dalam pesta hajatan itu kerap dihadiri oleh aparat kepolisian setempat.
Seperti halnya yang terjadi pada tanggal 7 Maret 2022 lalu, salah seorang warga desa Pendowo Harjo Kecamatan Makarti Jaya menggelar hajatan dengan menghadirkan hiburan orgen Tunggal (OT) disana terlihat ada ratusan orang yang berkumpul memenuhi tenda tempat digelarnya hajatan, semua yang hadir terlihat asyik berjoget mengikuti irama musik tanpa peduli dengan lingkungan sekitarnya, Diduga mereka berjoget dibawah pengaruh narkoba.
Hal yang sama juga terlihat di pesta hajatan di Desa Sungai Semut Kecamatan Makarti jaya pada tanggal 9 Maret 2022. Semua undanga yang hadir terlihat berjoged dibawah tenda hajatan yang di desain khusus layaknya sebuah discotik lengkap dengan puluhan lampu kerlap kerlipnya.
Kondisi itu menimbulkan keprihatinan dan keresahan masyarakat, banyak masyarakat berharap agar aparat yang berkompeten dibidangnya bisa segera memutus mata rantai penyebaran narkoba dan memberantas habis segala macam jenis perjudian, khususnya judi sabung ayam yang ada di wilayah mereka.
Kapolsek Makarti Jaya sampai berita ini diturunkan belum berhasil dimintai konfirmasinya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi saat akan ditemui di kantor Mapolda Sumsel sedang tidak berada ditempat. Begitu juga saat dikonfirmasi via whatsapp sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban. (tim)