OGANILIR KritisIndonesia.COM,- Pada Rapat Paripurna DPRD ke XVII yang di pimpin langsung Ketua DPRD Suharto Hasyim di dampingi Wk.Ketua Ahmad Safei dan dihadapan seluruh anggota dewan, Bupati PWA mengharapkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk segera disahkan menjadi Perda yang sesuai dengan Per Undang Undangan yang berlaku, senin(8/11)

Bupati PWA menyampaikan, sebagai bahan lebih lanjut untuk Anggota DPRD OI untuk menetapkan rancangan tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah kabupaten ogan ilir, secara garis besar disampaikan rancangan anggaran pendapatan daerah dan rancangan belanja daerah serta rancangan biaya daerah yakni, kondisi umum pendapatan daerah rancangan pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 1.516.543.544.656,-

Pendapatan daerah bersumber dari sumber sumber pendapatan daerah seperti : 1. Rencana Asli Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 182.36.00000.868.327, yang bersumber dari pajak daerah Rp.122.800.50.000.000., Retribusi Daerah sebesar  Rp.14.280.000.000.534.000,- Hasil pengelolaan Kekayaan daerah yang diisahkan sebesar Rp.3.945.000.000.467.000.761,- lain lain PAD yang sah sebesar Rp.41.12.000.000.866.565,-
2.Rencana Pendapatan Transper sebesar Rp. 1.276.88.000.000.176.329,- bersumber dari transper pusat sebesar Rp.1.204.602.299.919,- dan pendapatan transper antara daerah sebesar Rp.71.485.876.410,-
3.Rencana lain lain pendapatan daerah yang sah antara lain sebesar Rp.58.418.500.000,- yaitu bersumber dari lai lain sesuai dengan ketentuan peraturan per undang undangan.

Kondisi umum Anggaran Belanja Daerah Rencana Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang direncanakan sebesar Rp.1.515.43.000.000.544.656,- Rencana Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 terdiri dari rencana biaya operasi sebesar Rp.1.43.732.815.829,- Rencana Biaya Modal sebesar Rp.186.930.1303.427.,- Rencana belanja tidak terduga  sebesar Rp.5 Miliar dan rencana belanja transfer direncanakan sebesar Rp.279.379.425.400,-

Rincian Anggaran Belanja Tahun 2022 adalah : 1. Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan sebesar Rp.440.233.105.375,-  2. Dinas Kesehatan sebesar Rp.160.664.692.305,-3. Rumah Sakit Umum Daerah sebesar Rp.24.665.804.445,-  4.Dinas PU Penataan Ruang sebesar Rp.140.276.312.943,-. 5.Dinas PU Perumahan Dan Pemukiman serta Pertanahan sebesar Rp.42.236.182.856,-6.Satuan Pol PP sebesar Rp.7.983.618.756,-.  7.BPBD sebesar Rp.3.675.331.968,-  8.Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan sebesar Rp.5.373.831.940,-  9.Dinas Sosial sebesar Rp.4.413.132.907,-. 10. Disnakertrans sebesar Rp.6.906.272.146,-. 11.Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian sebesar Rp.28.813.275.704,-  12.Dinas LH sebesar Rp.12.469.920.184,-. 13.Disdukcapil sebesar Rp.6.586.609.112,-  14.Dinas PMD sebesar Rp.20.163.226.317,-. 15.Dinas Pengendalian Penduduk Dan Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak sebesar Rp.13.151.236.938,-  16.Dishub sebesar Rp.7.120.565.140,-. 17.Diskominfo sebesar Rp.8.420.509.395,-. 18.Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Puntu sebesar Rp.6.126.414.744,-  19.Dispora Dan Pariwisata sebesar Rp.6.108.140.248,-20.Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan sebesar Rp.3.30.416.455,-. 21.Dinas Perikanan sebesar Rp.5.902.140.806,- 22.Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Dan UKM sebesar Rp.5.927.123.800,-.  23.Sekretariat Daerah sebesar Rp.79.444.431.232,- yang mencakup 10 Bagian.  24.Sekretariat DPRD sebesar Rp.72.798.804.628,-  25.BAPPEDA sebesar Rp.11.894.879.670,-  26.BPKAD sebesar Rp.300.503.507.512,-  27.Bapenda sebesar Rp.11.218.701.292,28.Badan Penelitian Dan Pengembangan sebesar Rp.3.557.901.206,-  29.Inspektorat Daerah sebesar Rp.12.820.672.509,-  30.BKDSM sebesar Rp.13.414.809.603,-  31.Kebutuhan Anggaran untuk 16 Kecamatan sebesar Rp.37.966.607.753,-  32.Badan Kesbang Dan Politik sebesar Rp.7.150.350.302,- 

Kondisi Umum Anggaran Pembiayaan Daerah Rancangan Anggaran Pembiayaan Daerah Pada Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.0 sedangkan pada sisi pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp.1.500.000.000,- 
Dari penjelasan diatas dapat kesimpulan bahwa Rencana APBD Kabupaten OI Tahun Anggaran 2022 secara keseluruan telah diperhitungkan dari rencana Pendapatan Daerah Belanja Daerah atau Pembiayaan Daerah masih menganut sistem anggaran berimbang dan tidak mengalami devisit anggaran.

Total Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 Rp.1.516.543.540.660, untuk itu silahkan seluruh anggota DPRD untuk meneliti dan dicermati secara seksama karna kami menyadari rancangan APBD 2022 ini masih banyak kekurangan dan untuk itu saya mengharapkan kepada seluruh anggota DPRD pada pembahasan nanti kekurangan tersebut dapat disempurnakan bersama sama dan hasil pembahasan Rancangan APBD Tahun 2022 dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sesuai peraturan per undang undangan yang berlaku.”ungkap PWA”.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here