LAHAT KritisIndonesia.com, – Kendaraan Dinas harusnya digunakan untuk keperluan mendukung kegiatan kantor. Sayangnya, saat ini kendaraan dinas justru sering disalahgunakan. Bahkan, ada yang membawa kendaraan dinas secara ugal-ugalan.

Seperti yang terjadi pada hari Jum’at 12 Mei 2023 sekira pukul 15.00 WIB di ruas jalan bandar Agung arah City Mall hingga sampai jalan baru kendaraan dinas dengan nomor polisi BG 2558 EZ yang di kendari anak dibawah umur ugal-ugalan dan memacu kendaraannya dengan sangat cepat.

Kendaraan roda dua ini menyalip kendaraan lainnya. Akibatnya beberapa motor nyaris terserempet oleh motor dinas tersebut.

Tidak ada klakson dan dia mengambil jalur kiri tiba-tiba sudah melesat sangat cepat. Saya hampir terjatuh karena memang sudah sangat tipis kendaraan plat merah itu,” ujar Agung salah satu pengendara motor.

Menurut Agung kendaraan tersebut seperti dibawa oleh orang mabuk karena menyalip kiri dan kanan tanpa ada perhitungan sehingga nyaris menyerempet dirinya dan 3 kendaraan lain yang tengah berjalan di lajur kiri.

Sementara, kendaraan dinas ugal-ugalan tersebut juga nyaris baku tabrak dengan sebuah mobil bak yang tengah berjalan pelan di sisi kiri. Sempat terlihat ada kendaraan roda dua mengejar kendaraan dinas tersebut. Sayangnya, karena kendaraan yang saya bawak memboncing anak kecil kendaraan tersebut tak terkejar.

Kalau saya dapat akan kukasih tegoran itu kendaraan plat merah. Tidak ada pikiran, pakai plat merah tapi untuk ugal-ugalan ,” ujar wanto

Lebih lanjut ia mengatakan Pemerintah Lahat harus mencari tahu siapa anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan plat merah dengan nomor polisi BG 2558 EZ yang ugal-ugalan tersebut.

Ini benar-benar tidak bisa ditolerir. Bukannya digunakan untuk mendukung kinerja, tetapi justru akan digunakan untuk membuat celaka masyarakat,” kata Wanto.”(lh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here