OGANILIR KritisIndonesia.COM,- Aliansi masyarakat Desa Lorok dan HMI Palembang untuk yang kedua kalinya melakukan aksi demo di halaman Pemkab OI dan memintah kepada Bupati untuk menutup secara permanen PT.SMS (Semesta Mitra Sejahtera) yang berada di Dusun III Desa Lorok Kecamatan Indarala Utara, karna PT.SMS tersebut tidak mengantongi izin.

Aksi Demo tersebut dibawah koordinator lapangan (Korlap) Indra Lesmana,Dalam praktiknya dari tahun lalu hingga hari ini rabu (27/10) nyatanya pemerinta Kabupaten Ogan Ilir tidak mengupayakan pemenuhan hak hidup sehat untuk masyarakat desa lorok khususnya di dusun III.

Hal ini ditunjukan dengan berdirinya kandang ayam oleh PT SMS ditengah pemukiman masyarakat yang mana kotoran dari ayam akan menyebabkan gangguan kesehatan bagi masyarakat, bahkan dalam Permentan No 40 tahun 2011 disebutkan jarak kandang ayam terpisah dan lingkungan pemukiman harus berjarak minimal 500 meter dari pagar terluar dengan pemukiman masyarakat yang ada.

Anehnya saat pembangunan PT SMS di tahun 2018 belum mempunyai izin pembangunan (IMB), bahkan di tahun 2020 PT SMS beberapa kali sudah melakukan panen sedangkan izin-izin masih banyak belum terpenuhi.

Ditambah terdapat aspirasi dari DPRD Kabupaten Ol mengenai polemik PT SMS ini, aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Komisi III pada Rapat Raripurna yang Merekomendasikan dan Mendesak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk menutup semua kegiatan peternakan ayam PT Semesta Mitra Sejahtera (SMS) di Dusun III Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir.

Kami selaku Aliansi masyarakat desa lorok dan himpunan mahasiswa islamcabang Palembang darussalam menuntut kepada Pemkab OI untuk Menutup secara permanen dan mencabut izin usaha PT.SMS di dusun III desa lorok.

Idris dalam orasinya menyampaikan PT.SMS ini sudah mengangkangngi Permentan No.40 Tahun 2011 selain itu jelas pada tahun 2018 belum mempunyai izin pembangunan.
Pada saat Pj Bupati OI Pak Aufa memerintahkan untuk menutup selama 4 bulan ternyata belum sampai empat bulan PT tersebut mulai beroperasi kembali.

Pada saat aksi demo kami pertama di pemkab ogan ilir, kami dan perwakilan masyarakat pada waktu itu diterima langsung Asisten I Pak A Rahman Rosidi dan beliau mengatakan besok kami akan memerintahkan Pol PP untuk turun kelokasi PT.SMS tersebut, namun ternyata hanya omong kosong saja sampai hari ini rabu (27/10) tidak ada bukti sama sekali apa yang diucapkan tersebu.”kata idris dalam orasinya.

Sementara Asisten II Nursamsu yang menerima para pendemo mengatakan,kita selaku pemerintah didalam pelaksanaan kegiatan tetap mengacu pada azas manfaat untuk kepentingan masyarakat, dan kita paham kalau mengenai perizinannya tidak memenuhi syarat pemerintah tidak akan memberikan keringan.

Setahu saya PT SMS tersebut tidak memiliki izin operasi dan masih dibekukan belum boleh untuk melakukan kegiatan operasional. Nanti kita akan turun lagi dinas perizinan dan dinas lingkungan hidup.

Sekali lagi pemerintah akan melihat ini dari azas manfaat untuk kepentingan masyarakat, kalau tidak bermanfaat bagi masyarakat bahkan merugikan masyarakat saya yakin kebijakan pemerintah dalam hal ini pimpinan akan mencabut ijinnya kalau sudah ada ijin dan sementara inikan belum ada ijin.

Makanya kami akan terima dan akan kami sampaikan aspirasi adik adik aspirasi masyarakat kepada pimpinan. Dan saya pertegas lagi jaminannya saya sendiri aspirasi ini akan saya sampaikan langsung kepada pak bupati (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here