OGANILIR KritisIndonesia.COM,- Rapat Paripurna  Ke-XVI DPRD Kabupaten  Ogan Ilir Tahun Sidang 2021, tentang Penandatanganan Keputusan  Bersama tentang hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten OI Tahun 2022, yang dilanjutkan dengan Penyerahan keputusan bersama ke Bupati Ogan Ilir. 

Ketua DPRD Suharto Hasym mengatakan, Dengan selesainya penandatanganan  keputusan bersama hasil pembahasan KUA dan PPAS, maka tuntaslah rapat paripurna ke XVI dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten ogan ilir tahun sidang 2021. 

Lebih  kurang lima hari kerja tepatnya 11/10 /2021 lalu dan sampai hari ini rabu (3/11) , kita telah sama sama mencurahkan waktu tenaga pikiran untuk pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran sementara APBD OI tahun anggaran 2022 bersama tim anggaran pemkab ogan ilir. 

Tingkat pembahasan KUA dan PPAS tersebut berlangsung cukup alot antara tim anggaran pemerintah kabupaten ogan ilir dengan tim badan anggaran (Banggar) DPRD OI namum tetap berlangsung aman dan tertib sesuai dengan jadwal.”ungkapnya”. 

Dalam Rapat Paripurna DPRD ke XVI yang dipimpin Ketua DPRD Suharto Hasym didampingi Wakil Ketua Ahmad Safei tersebut dihadiri langsung Bupati Panca Wijaya Akbar, Sekda H.Mukhsin Abdullah dan Forkopinda.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here