JAKARTA KritisIndonesia,- Dalam Rapat dengan Komisi III calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden Jokowi ke DPR RI, maka Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyampaikan bahwa setelah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi dan komisi bidang hukum di DPR RI.Maka Komisi III DPR RI akan  memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri.

Dengan demikian berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari Jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang baru.”ujar Herman Herry dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI.” 

Herman Herry juga mengatakan, bahwa hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI dalam waktu dekat ini dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”ungkap Politisi PDI Perjuangan”.

Seperti diberitakan sebelumnya DPR RI telah menerima surat presiden Nomor : R-02/Pres/01/2021 atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri yang disampaikan langsung  Mensekneg Pratikno pada Rabu (13/1) yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here