OGANILIR KritisIndonesia.com, – Menjelang ahir Tahu 2022 Polres Ogan Ilir menggelar kaladeskop hasil penanganan kasus baik itu tindak pidana oleh Sat Reskrim maupun dan Sat Narkoba Tahun 2022 sabtu(31/12) di Mapolres Ogan Ilir yang dipimpin langsung Kapolres OI AKBP. Andi Baso Rahman didampingi para pejabat tinggi polres ogan ilir.

Kapolres OI AKBP.Andi Baso Rahman menyampaikan, sampai ahir tahun hari ini, tercatat sekitar 479 jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2022 dan dari jumlah ini ada sebanyak 395 perkara yang sudah diselesaikan.

Lanjut Andi Baso menjelaskan, yang jadi perhatian kita seperti kejahatan konvensional yang sangat meresahkan masyarakat, artinya kalau dipersentasikan sekitar 82,46 persen perkara yang sudah terselesaikan. 

Sementara untuk kasus peredaran narkotika, kita menerima laporan 78 JTP dengan 59 PTP dengan total tersangka 99 orang yang diamankan di polres ogan ilir. Dan 59 PTP yang telah dilakukan oleh Satresnarkoba dengan persentase keberhasilan penindakan sebesar 75,64 persen.

Dalam tahun 2022 Satresnarkoba telah mengamankan sebanyak 349 paaket sabu seberat 2,8 kilogram,34 butir pil ekstasi dengan berat 13,69 gram dan 32 paket ganja sebanyak 32,50 gram.

Menurut angka PTP kasus kejahatan konvensional tindak pidana selama tahun 2022 kebanyakan dilakukan pada tengah malam hingga pagi antara jam 00.00 hingga pukul 06.00 pagi dan lojasinya banyak di pemukiman warga dan dijalanan umum, kedepan kita akan lakukan patroli yang intensif terutama dimalam hari.”jelasnya.”

Saya menghimbau kepada masyarakat termasuk Banpol agar proaktif dalam melaporkan jika ada gangguan Kamtibmas secepatnya dengan aparat yang terdekat seperti pos pol,anggota bhabin kamtibmas, polsek dan polres ogan ilir.

Kedepannya kita akan terus mengintensifkan patroli gabungan bersama TNI dan steack holder yang ada dan selain patroli kita juga ada kegiatan sambang desa dan program terbaru dari Bapak Kapolda Sumsel yakni Jumat Curhat.”ungkap Kapolres OI.”(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here