Polisi Presisi Yang Di Gencarkan Kapolri Diabaikan Anggota Polres Lampung Utara

OGANILIR KritisIndonesia.com,- Terkait kasus meninggalnya almarhum Firullasi warga desa Muara Penimbung Ilir yang berdiam di Perumahan Takeda Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir terus bergulir dan pihak keluarga tetap mempertanyakan apa penyebab almarhum sampai meninggal belum sampai 24 jam ditangkap dalam keadaan sehat Pihak Polres Kota Bumi Lampung Utara mengirim Jasad Firullasi dalam kantong jenasah tanpa sehelai baju dipakai dan secarik kertas keterangan baik dari Polres Kotabumi lampung utara maupun dari RSUD Riyakudu.

Kasat Intelkam Polres Kota Bumi Lampung Utara Iptu Suhaili saat diwawancara rekan media mengatakan, saya Kasat Intelkam Polres KotaBumi Lampung Utara pada hari ini senin(29/1/23) kami sengaja datang dikediaman almarhum firullasi, saya bersama pak erpani diperintah Pak Kapolres Lampung Utara untuk memberikan rasa empati terhadap keluarga almarhum.”ucapnya.”

Lanjutnya menjelaskan, Ini wujud kepedulian kami, bahwa kami sebagai manusia tentunya harus ada rasa kepedulian dan inilah yang kami tunjukkan dengan bukti ternyata kami datang kesini.

Saat ditanya para awak media tentang perkembangan kasus ini , kasat intelkam mengatakan untuk saat ini saya belum bisa menjelaskan karna bukan wewenang saya, karna untuk dikepolisian yang berhak adalah humas kepolisian jadi mohon maaf untuk itu dan saat ini masih dalam proses.

Kembali ditanya ada permintaan dari keluarga minta surat visum jawabnya jadi untuk permintaan dari kemaren pada hari pertama mereka minta kendaraan Inova BG untuk dikembalikan tidak terkait tindak pidana itu sudah dikembalikan dari polres lampung utara dan kemudian masalah visum insyah allah dalam kesempatan pertama secepatnya akan kita sampaikan dari kejauhan.

Saat ditanya keterangan dari reskrim kenapa penagkapan tidak ada surat penangkapan dan pengiriman jenazah tidak ada surat pengantar dan sebagainya jawabnya kalau yang untuk dari reskrim karna mereka juga masih dilapangan dan saya belum pernah bertemu dengan mereka karna ada kegiatan lain sehingga saya diperintahkan untuk datang kesini melihat korban saja. Mudah mudahan kedepan akan kita jelaskan.

Saat ini Tim Propam Polda Lampung tadi pagi saat saya berangkat saya sudah bertemu dengan Kabid Propam juga di polres lampung utara dan semua yang terlibat ikut pada saat itu artinya 40 an sedang di proses Tim Propam Polda Lampung.”ungkap Suhaili.”

Sementara Wahyudi Marwan Wakil Ketua DPRD OI yang juga mewakili keluarga almarhum Firullasi saat diwawancara mengatakan, saya sebagai warga indralaya mulya berdiam di tanjung seteko dan saya juga masihbada hubungan keluarga dengan istri dari almarhum.”ucapnya.”

Lanjutnya menjelaskan, kami dari pihak keluarga sangat menyayangkan kenapa pada waktu proses penangkapan tidak ada pihak keluarga atau pemerintah setempat baik Rt baik Kades diberikan surat pemberitahuan penangkapan terhadap almarhum.

Selanjutnya kami juga sangat menyayangkan ketika mayat almarhum diantar kesini cuma dihantarkan sopir dan kernet saja dan tidak ada surat dari Kapolres Lampung Utara, apa penyebab almarhum ini meninggal tidak ada surat baik itu keterangan visum maupun surat lainnya tidak ada juga.

Kita menyaksikan di Youtube salah satu pers dilampung pak kapolres lampung utara konfrensi pers mengatakan almarhum ini ada perlawanan, padahal di perumahan takeda ini saksinya banyak almarhum ditangkap tidak ada perlawanan dan sampai hari ini juga kapolres lampung utara dibanjiri papan ucapan.

Almarhum ini baru diduga melakukan pencurian kambing, untuk membuktikan orang bersalah atau tidak bersalah itu di pengadilan. Silahkan proses dan hukum seberat beratnya dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku di republik ini.

Tapi inikan kita terima menerima jasad dengan kondisi tidak memakai satu lembar pakaian apapun dibungkus dengan kantong mayat dan tidak ada surat.

Jadi pada intinya keluarga ini minta kejelasan almarhum ini meninggal karna apa, proses hukum silahkan tapi kalau soal meninggal keluarga sudah menerima dan kita doakan semoga almarhum diterima disisinya dilapangkan kuburnya diampuni segala dosanya.

Saat ditanya upaya hukum dari pihak keluarga jawabnya, Nah kalau nanti untuk pihak keluarga itu sudah rananya pengacara (Lawyer) yang lebih ngerti saya kurang paham, tapi saya denger pihak keluarga akan melaporkan ini ke Mabes Polri kenapa akan melaporkan ke mabes polri karna pada waktu kami menerima mayat pihak keluarga mau lapor ke polsek mau lapor ke ke polres mau lapor ke polda tidak diterima malah disuruh melapor ke polres lampung utara padahal kan korban ini warga sini masak harus melapor ke lampung utara.

Harapan dari keluarga, saya dan pihak keluarga dan juga sebagai Wakil Ketua DPRD OI tolong kasus ini dibuka seterang terangnya tolong dikawal atau dibuka data apa yang terjadi, setelah almarhum Firullasi dibawak dari sini dalam keadaan sehat walafiat sampai pulang kesini menjadi mayat kami kepengen tau apa yang terjadi terhadap almarhum firullasi.”ungkap Ketua DPC PDIP Kabupaten OI.”(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here