OGANILIR KritisIndonesia.com,- Kirab bendera parpol keliling Indonesia yang dilaksanakan 14 Februari 2023 yang lalu melibatkan seluruh KPU di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota. Kirab bendera Partai Politik ini akan melintas di Bumi Caram Seguk Kabupaten Ogan Ilir

Mrnurut Ketua KPUD Kabupaten Ogan Ilir Massuryati saat dikonfirmasi KritisIndonesia.com diruang kerjanya mengatakan, Pelaksanaan kirab ini adalah program KPU RI yang diinstruksikan kepada KPUD seluruh Indonesia di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, jadi kami seluruh Indonesia melakukan acara tersebut melalui Surat Edaran No.2 KPU RI.”ucapnya.”

Lanjutnya menjelaskan, kirab ini bertujuan yang pertama kita sudah menjelang satu tahun sebelum hari pemungutan suara, karna pemungutan suara itu jatu pada tanggal 14 Februari 2024. Kirab itu dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2023, artinya 12 bulan menuju pemungutan suara.

Kedua sesuai sambutan KPU RI kemaren, pemilih itu adalah “Sarana Integrasi Bangsa” artinya dengan pemilu kita bisa mengharapkan terjadinya persatuan dan kesatuan bangsa bukan artinya pemilih itu pemecah belah bangsa Indonesia, jadi ini untuk merekatkan atau membuat satu kesatuan dengan proses pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024 yang akan datang.

Disamping itu juga KPU mengadakan sosialisasi, karna partai politik ini dari nomor urut juga ada yang berubah dan ada yang tidak berubah. Jadi KPU berkewajiban untuk mensosialisasikan partai politik peserta pemilu.

Dan untuk bendera partai politik ini nanti akan dilakukan kirab keliling seluruh Indonesia melalui delapan titik dan insyah allah Provinsi Sumsel akan dilalui dan beberapa hari bendera partai politik yang akan dibawak dari titik awal untuk Wilayah Bagian Sumatera nanti akan melewati 13 kabupaten/kota yang ada di Sumsel termasuk Kabupaten Ogan Ilir akan dilewati.

Ketika bendera teraebut sampai disalah satu kabupaten yang dilewati. Ini himbauan hasil rapat kordinasi dengan KPU Provinsi Sumsel KPU Kabupaten/Kota sudah menyiapkan tempat untuk menerima bendera partai yang dibawak kirab tersebut.

Nanti KPU Kabupaten/Kota menyiapkan tempat dan membuat acara yang sifatnya sosialisasi pendidik pemilih pemula memberikan suport atau memberitahu agar masyarakat mengetahui bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 akan terjadi proses pemungutan suara untuk memilih Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Nah ini bagian dari acara tersebut yang harus kita capai pada proses acara kirab tersebut yang harus kita capai pada proses acara kirab ini.

Jadi kita mensosialisasikan kepada masyarakat agar seluruh masyarakat pemilih itu paham dan tau kapan hari pemungutan suara itu dan apa saja yang akan kita pilih pada saat 14 Februari 2024 nanti.” ungkap Massuryati Ketua KPUD OI.”(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here