OGANILIR KritisIndoneaia.com,- Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar dengan didampingi Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya, Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen, dan Penerangan Hukum Pada Seksi Intelijen, Berly Yasa Gautama, Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen, M. Rahmat Afif dan juga kegiatan Rapat Tim Pakem tersebut berlangsung di aulah Kajari OI,senin(20/3/23).

Adapun hal yang dibahas dalam Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir yaitu menyoroti tentang langkah antisipasi terhadap situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.

Bahwa secara umum tidak ditemukan ORMAS yang berideologi selain Pancasila , Seperti HTI, FPI, Ahmadiyah, ataupun ideologi kiri marxisme, leninsme, komunisme, yang beraktifitas untuk menentang Pemerintah.

Untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah serta antisipasi, deteksi, cegah dini khususnya mensikapi AGHT terutama perselisihan antar umat beragama di Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir telah membentuk Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nomor : Kep- 02 /L.6.24/Dsb.2/03/2023 Tanggal 15 Maret 2023 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.

Yang mana Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir diharapkan dapat senantiasa berkoordinasi dan bekerjasama dalam melaksanakan pengawasan terhadap Aliran Kepercayaan yang berkembang dalam masyarakat Kabupaten Ogan Ilir secara intensif dan persuasif.

Rapat Tim Koordinasi yersebut dihadiri
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ogan Ilir, Ketua MUI,
Ketua FKUB, Kasat Intelkam Polres OI, Perwakilan Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan yang diwakili Kabid SD, Kodim 0402 OKI/OI dan
Camat Se-Kabupaten Ogan Ilir.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here