LAHAT KritisIndonesia.com,- Kembali Satres Narkoba Polres Lahat berhasil ungkap kadus berdasarkan LP/A/40/IV 2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 28 april 2023. Dengan tersangka Hengki Tornado (22) Bin Samsudin (Alm) tani dengan alamat Dusun III Desa Ngulak II Kecamatan Sanbga Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT melalui kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH. MH menjelaskan, benar anggota kita telah berhasil kembali ungkap kasus narkoba dengan tersangka Hengki Tornado Bin Samsudin (Alm) dengan tempat kejadian perkara di Desa Jajaran Batu Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat.”jelasnya.”

Lanjutnya menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat di desa jajaran batu kecamatan kikim ini sering terjadi transaksi haram barang narkoba, kemudian anggota kita melakukan lidik dan sasaran tepat tersangka hengki tornado pas berada di pondok belakang rumahnya tak menyia nyiakan waktu anggota kita langsung menangkap tersangka tanpa ada perlawanan.

Dan saat diperiksa di tkp didapat barang bukti satu buah botol berbalut lakban setelah dibuka botol tersebut berisikan satu paket sedang dengan berat bruto 5/7 gram dan 25 paket kecil dengan berat 5,3 gram serbuk putih terbungkus plastik klip transparan diduga shabu shabu serta handphone android merk Vivo V15 warna biru milik tersangka yang mana handphone tersebut ada kaitannya dengan transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Tersangka.

Dan juga tersangka hengki tornado telah mengakui bahwa barang yang akan di pasarkan tersebut miliknya.

Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Lahat, tersangka Hengki Tornado dikenakan pasal Primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.”ungkapnya.”(Lh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here