OGANILIR KritisIndonesia.com,– Gudang gudang BBM illegal yang berada di sepanjang jalan lingkar selatan Palembang Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan ilir di gerebek polisi.

Dari gudang tersebut polisi menyita puluhan drum kosong yang di duga di gunakan para pemilik untuk menampung BBM illegal. Namun polisi tidak menemukan aktivitas di gudang bbm ilegal tersebut, karna saat pengerebekan pemilik maupun para pekerja sudah tidak ada di lokasi .

Kasat Reskrim Polres OI AKP. Regan Kusuma mengatakan, selain menyita drum yang di duga digunakan untuk menampum bbm kita juga menyita mesin dan perlengkapan lainya.”jelasnya.”

Lebih lanjut ia menjelaskan, sesuai arahan dan perintah pimpinan, kami di perintahkan untuk menertipkan gudang yang di duga di jadikan tempat penimbunan bbm illegal di ogan ilir terutama di seputaran Kecamatan Pemulutan khususnya.

Setelah kita menutup dan menyegel kita di perintahkan untuk membongkar lokasi penimbunan bbm ilegal agar tidak di fungsikan kembali.

Berdasarkan aduan masyarakat yang masuk ke Dumas Polda Sumsel terbongkarnya gudang bbm ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat, terkait aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut.

Sebab hampir setiap hari mobil tangki pengangkut bbm keluar masuk dari dalam gudang.

Sementara Kanit Pidsus Polres OI Ipda Surya Admaja menjelaskan, setelah kita mendapat informasi tersebut, maka kita bersama tim gabungan satreskrim sat intelkam dan personil Polsek pemulutan mendatangi lokasi penimbunan bbm ilegal tersebut dan kita menyita barangbukti untuk di amankan di Mapolres Ogan Ilir.”ucapnya.”

Lanjutnya menjelaskan, setelah itu kita melakukan penyelidikan lebih dalam lagi ternyata ada gudang yang berpagarkan seng yang ditinggali para pelaku dijadikan tempat penampungan bbm ilegal.

Namun saat dilakukan penggerebekan gudang bbm ilegal itu sudah di tinggal pemiliknya, jadi kita hanya bisa mengamankan sisa sisa barang yang di tinggal para pemiliknya.“ungkapnya.”

Ditambahkan Kapolsek Pemulutan AKP. Herry Yusman berserta anggota datang kelokasi di perintahkan untuk membokar lokasi gudang penimbunan bbm ilegal tersebut.

Jelasnya mulai dari kemarin saya bersama anggota lainnya melakuna pembokaran gudang penimbunan bbm ilegal ini, baik pagar maupun pondok yang berada di lokasi untuk di musnakan.

Setelah dibongkar lalu kita musnakan dengan harapan para pelaku penimbun bbm illegal ini tidak kembali beroperasi lagi setidaknya memberi efek jera para pelaku usaha penimbun bbm illegal itu.

Ditambahkannya, memang kita akui banyak pengaduan dari masyarakat akan aktivitas bbm illegal itu, namun setiap kita datanggi kelokasi para pelaku sudah tidak adalagi di lokasi.

Saat kita datanggi gudang tersebut sudah dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas apapun, kemungkinan mereka beraktivitas saat jam kita sedang sibuk atau pada tengah malam.

Kali ini walaupun tidak ada pemiliknya kita bersama tim dari polres tadi melakun pembongkaran sesuai intruksi Kapolda dan Kapolres OI.”ungkap Kapolsek“.(br )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here