OGANILIR KritisIndonesia.Com, – Terkait pemberitaan Pemkab Ogan Ilir terancam lumpuh dan gelap gulita karna belum melunasi tunggakan listrik sebesar 2,5 Miliar, hari ini rabu (24/2) Plh Bupati Ogan Ilir Aufa Syahrizal angkat bicara terkait tunggakan listrik yang ada di Pemkab OI. Plh Bupati mengatakan,seharusnya tunggakan listrik ini tidak perlu terjadi apalagi di kantor pemerintah kabupaten sebagai tempat pelayanan masyarakat.”ucap Aufa kepada wartawan”.

Setelah kita pelajari dan cermati ada beberapa faktor  yang menyebabkan tunggakan listrik pemerintah kabupaten ogan ilir belum terbayarkan sejak bulan november tahun 2020 yang lalu diantaranya OPD (organisasi Perangkat Daerah) banyak yang fokus pada Pilkada 9 Desember yang lalu.

Selain itu juga OPD melakukan realokasi dana di masa pandemi saat ini, dan memang seharusnya OPD menganggarkan untuk listrik dan air karena ini adalah kebutuhan primer.
Karena penundaan pembayaran tagihan listrik maka PLN UP3 Indralaya mengungkapkan akan mencabut aliran listrik di Pemkab OI karena menunggak pembayaran terhitung tanggal 21 Februari lalu.

Lanjut Aufa, untuk langkah awal Pemkab Ogan Ilir akan mengirim surat kepada PLN UP3 Indralaya agar memberi keringanan pelunasan tagihan listrik ini.Tidak akan ada pemadaman listrik di perkantoran Pemkab OI, Saya akan buat surat untuk mohon penundaaan pembayaran dan bisa dicicil.”ungkap Aufa.”(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here