OGANILIR KritisIndonesia.com,- Rapat  Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir ke V tahun sidang 2023, pada lanjutan pembicaraan tingkat kesatu dalam rangka penyampaian jawaban dan atau penjelasan Bupati OI terhadap pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kabupaten OI atas Raperda usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD OI, Jumat (19/5/23), yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD OI Suharto dan didampingi para Wakil Ketua.

Penyampaian jawaban dan atau penjelasan Bupati OI terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD OI atas Raperda usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Wabup OI H. Ardani.

Terkait pertanyaan tentang penyertaan modal sejak awal dapat kami sampaikan bahwa seluruh permodalan perusahaan yang berasal dari penyertaan modal Pemerintah Daerah yang dilakukan secara bertahap sejak awal berdirinya perusahaan dengan rincian sebagai berikut.

Pada tahun 2009 sebesar Rp.500juta, 2011 sebesar Rp.450juta, 2012 sebesar Rp.500juta, 2013 sebesar Rp.500juta, 2014 sebesar Rp.500juta, 2015 sebesar  Rp.250juta, 2016 Rp.300juta, 2017 sebesar Rp.300juta, 2019 Rp.300juta, 2020 sebesar Rp.300juta pada setiap tahun anggaran keuangan yang dipublikasikan dan dilaporkan kepada pemerintah tahun 2009 sampai dengan 2020.

Perusahaan akan lebih memiliki keleluasaan pengembangan dalam jenis usaha dan tidak hanya terdapat pada satu jenis usaha secara rinci penggunaan dalam penempatan senilai Rp.10miliar lebih.

Terkait pertanyaan mengenai penelitian tentang saham dan penambahan kenyataan modal untuk mengetahui sampai tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2022 sebanyak 22.997 lembar saham dengan total penyerahan modal pemerintah daerah pada PT Bank Sumsel Babel sampai dengan tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp.33.438.388.000,- terdiri dari modal saham sebesar Rp.22.997.000.000,- bagi usaha sebesar Rp.10.440.638.000,-.

Terhadap sarana Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman serta persamaan komponen ini dalam menyesuaikan penyusunan laporan tentang penyerahan dan pengelolaan pemasaran dan rutinitas perumahan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 9 Tahun 2009.

Pandangan pertama di sampaikan Afrizal dari Fraksi Partai Nasdem, terima kasih kepada Fraksi partai Nasdem yang telah menyampaikan tanggapan saran dan masukan terhadap tiga rancangan peraturan daerah khusus pemerintah terhadap kesehatan, kami ucapkan terima kasih atas dukungan kepada PT Petrogas untuk melaksanakan kegiatan profesional dan berorientasi kepada Pendapatan Asli Daerah ada beberapa hal yang dapat kami jelaskan terkait penggunaan dana sebesar Rp.3,9miliar ternyata modal peminjaman selama kurun waktu 2009 sampai dengan 2021.

Sesuai dengan upaya pengembangan usaha dan peningkatan produktivitas usaha nominal tersebut merupakan penjumlahan dan beberapa usaha baru dan pengembangan yang dilakukan perusahaan sesuai dengan rencana bisnis usaha yang telah disusun perusahaan dan telah menjalankannya.

Kajian investasi secara objektif oleh kantor akuntan dengan rincian sebagai berikut sebagaimana telah kami sampaikan di atas di mana pada setiap penempatan modal usaha terkait pertanyaan mengenai kondisi penyertaan modal tahun 2020 sebesar Rp.3,9miliar, dapat kami jelaskan bahwa penyertaan modal pada tahun pelanggaran 2020 sebesar Rp.3,3miliar terdiri dari pernyataan modal ke PT Bank Sumsel Babel sebesar Rp.2miliar pernyataan umum ini Petrogas sebesar Rp.300juta dan pernyataan sebesar Rp.1miliar pada perubahan dapat menunjang kegiatan sosial ekonomi masyarakat.

Hadir juga Sekda OI H.Muhsin Abdullah, Anggota DPRD OI, kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here