Dibawah ini data Penggunaan Dana Pilkades Serentak di Kabupaten Ogan Ilir belum lama ini, sangat luar biasa

OGANILIR KritisIndonesia.com,- Dari Pemilihan Kepala Desa serentak se Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022 yang lalu berjalan aman dan lancar dalam pelaksanaannya. Dalam pelaksanaan yang aman dan lancar tersebut terdapat beberapa hal kejanggalan pengeluaran keuangan dari yang di Anggarkan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sebesar 10 Miliar untuk Pilkades serentak tersebut.

Hasil investigasi data yang di peroleh dilapangan terkait kejanggalan tersebut diduga kuat negara dirugikan sangat besar dan ada 19 item seperti :
Ini Realisasi Pengunaan Anggaran pada DPMD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2022

1. Belanja Jasa Tenaga Administrasi, Rp. 307.200.000
2. Belanja Makanan dan Minuman Rapat, Rp. 258.130.000
3. Alat Tulis Perlengkapan Pemilihan Kepala Desa dan Tingkat Desa, Rp. 149.479.500
4. Belanja ATK dan Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa Tingkat TPS, Rp. 265.912.500
5. Belanja Sewa Alat Bantu Lainnya, Rp. 199.990.000
6. Makan Peserta Rapat Tingkat Desa dan KPPS, Rp. 298.200.000
7. Belanja Makan Minum Rapat Kegiatan, Rp. 164.525.000
8. Belanja Makan Minum Rapat Untuk BPD Bersama Panitia Desa, Rp. 155.700.000
9. Honorarium Narasumber BIMTEK, Rp. 160.000.000
10. Honorarium Tim Fasilitasi dan Mediasi Penyelenggaraan Pilkades, Rp. 3.977.375.000
11. Honorarium Tim Pengawas Pemilihan Kepala Desa, Rp. 303.500.000
12. Belanja Sewa Perlengkapan Pilkades, Rp. 513.225.000
13. Sewa Tenda dan Panggung, Rp. 234.000.000
14. Belanja Perjalanan Dinas, Rp. 561.432.000
15. Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota, Rp. 809.760.000
16. Belanja Cetak Kegiatan Persiapan Pilkades (Bilik Suara Pilkades dan Kotak Suara), Rp. 612.442.500
17. Belanja Cetak Kegiatan Persiapan Pilkades (Kertas Suara), Rp. 675.000.000
18. Belanja Cetak Kegiatan Persiapan Pilkades (Undangan), Rp. 174.825.000
19. Belanja bahan-bahan bangunana dan konstruksi, Rp. 170.724.950.
Dari 19 poin Dana Pilkades Serentak Kabupaten Ogan Ilir TA 2022 dengan total jendral berjumlah Rp. 9.991451450 Miliar.

Nah dari anggaran tersebut kalau diteliti secara cermat banyak anggaran yang tidak masuk akal sehat pengeluarannya dan ini sangat merugikan negara, diduga oknum pejabat pengguna anggaran tersebut memperbesar anggaran pengeluaran pilkades se ogan ilir untuk kepentingan pribadi.

Menurut Kepala DPMD Kabupaten Ogan Ilir Ahmad Lutfi saat dikonfirmasi mengatakan melalui WhatsApp saat dihubungi nomornya tidak aktif.senin(19/6/23).

Begitu juga kritisindonesia.com berusaha mengkonfirmasi pimpinan diatasnya yakni Sekda Ogan Ilir terkait dugaan Dana Pilkades yang penggunaannya tidak wajar melalui WhatsApp nya Aktif dan sudah dibaca namun tidak ada jawaban juga sampai berita ini ditayangkan.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here