OGANILIR KritisIndonesia.com,- Bantuan dana BOS 2023 dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan sekolah seperti mulai biaya operasional, biaya kegiatan ekstrakurikuler, hingga biaya perawatan fasilitas sekolah.

Dana BOS (Dana Operasional Sekolah) program ini adalah Program Pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah sekolah diseluruh indonesia. Nah sudah jelas penggunaan Dana BOS bukan untuk kepentingan oknum oknum Kepala Sekolah mencari pundi pundi rupiah untuk kepentingan pribadi seperti halnya banyak dugaan penyelewengan dan rendahnya pengawasan penggunaan dana bos baik ditingkat SMA,SMP maupun tingkat SD di Provinsi Sumatera Selatan.

Seperti contoh belum lama ini Media Online KritisIndonesia.com memberitakan penggunaan dana bos SMAN 1 Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir yang diduga banyak penyelewengan, dan salah satu staf sekolah SMAN 1 Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir meminta untuk dicabut pemberitaan yang tanyang di Media KritisIndonesia.com.

Sumber dana BOS 2023 akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN dengan besaran dana BOS 2023 yang berbeda tergantung jenis dan jenjang pendidikan.Sedangkan penyaluran dana BOS 2023 dilakukan secara langsung ke masing-masing rekening sekolah penerima bantuan.
Setiap sekolah diwajibkan untuk memiliki rekening bank khusus untuk penyaluran dana BOS. Dana BOS 2023 wajib digunakan untuk keperluan operasional sekolah.

penggunaan dana BOS 2023 harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dan penggunaan dana BOS 2023 harus diinformasikan secara transparan dan akuntabel.

Sementara Pengrlolaan dan Penggunaan dana bos 2023 ada petunjuk tehnisnya (Juknis) sesuai Permendikbudristek Nomor 64 Tahun 2022 tentang petunjuk tehnis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023.

Sudah banyak pemberitaan terkait dugaan penyelewengan penggunaan Dana BOS Sekolah baik ditingkat SMA,SMP maupun tingkat SD, ini sudah jelas melanggar peruntukan dana bos sekolah, dari Dinas Pendidikan baik Provinsi maupun Dinas Kabupaten terkesan pembiaran dan tutup mata apa yang dilakukan oknum oknum kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Sutoko saat dikonfirmasi KritisIndonesia.com melalui Whats App tanggal 10 juli 2023, Whats App nya aktif dan sudah dibaca namun konfirmasi tidak di balas dan dijawab Kadis Pendidikan Provinsi Sumsel.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir Sayadi saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengataka, kami banyak mengucapkan terimakasih kepada pihak pihak yang telah mengkritisi penggunaan Dana BOS baik ditingkat SMP maupun tingkat SD.”ucapnya.”

Lanjutnya mengatakan, terkait dengan penggunaan dan belanja Dana BOS baik di tingkat SMP maupun SD dapat kami sampaikan secara umum penggunaan dana bos oleh setiap Kepala Sekolah baik di tingkat SMP maupun SD masih tergolong sesuai dengan rencana kegiatan yang dibuat oleh masing masing kepala sekolah baik SMP maupun tingkat SD.

Namun jika ada oknum kepala sekolah seperti apa yang disampaikan oleh puhak pihak yang mengkritisi penggunaan dana bos sekolah insyah allah akan kami panggil dan akan kami bina.

Jika sudah dipanggil dan dibina secara administrasi dan teryata masih saja ada oknum kepala sekolah yang nakal akan langsung kami rekomendasikan kepada Pak Bupati untuk mengganti kepala sekolah tersebut.”ungkap Sayadi Kadis Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir.”(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here