MUBA KritisIndonesia.com, – Aparat kepolisian meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Lalan, Musi Banyuasin.

Team Elang Kelabu Polsek Lalan dipimpin Kapolsek Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H meringkus tersangka bernama Yoga Pratama (28).

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Koplsek Lalan Ipda Zulkarnain Afinata, S.T., M.Si., M.H di dampingi Kanit Reskrim Polsek Lalan Bripka Thio Cossalis, SH menjelaskan, tersangka mencuri sepeda motor milik warga Karang Agung di Kecamatan Lalan pada akhir Juni lalu.”jelasnya.”

Lanjut Zulkarnain menjelaskan, Pencurian dilakukan pada siang hari di mana motor parkir di depan rumah warga.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan,” kata Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain di Mapolsek Lalan, Rabu (9/8/2023).

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka yang menurut informasi, telah beberapa kali mencuri di wilayah Lalan dan sekitarnya.

Saat penyelidikan, polisi mendapat laporan bahwa tersangka sedang ditahan oleh Polsek Seberang Ulu II di Palembang karena kasus penggelapan.

Mendapat laporan tersebut, anggota kami menuju Mapolsek Seberang Ulu II untuk memeriksa tersangka,” terang Ipda Zulkarnain.

Hasil penyelidikan, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor warga Karang Agung.

Ipda Zulkarnain juga mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus Curanmor dan penganiayaan yang sebelumnya pernah menjalani proses hukum.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti curian berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan plat nomor BG 6532 BZ

Tersangka tetap ditahan di Mapolsek Seberang Ulu II Palembang. Untuk barang bukti curian kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Ipda Zulkarnain.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here