OGANILIR KritisIndonesia.Com,- beberapa hari yang lalu tepanya hari jumat(19/3) jam 14.00 wib, DPC Partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir mendatangi Polres OI guna untuk minta perlindungan hukum untuk mengantisipasi dari hal hal yang tidak diinginkan dari para ulah oknum oknum yang tidak bertanggungjawab yang akan mengatasnamakan Partai Demokrat.

Menurut H.Hendry Pratama Putra selaku Plt Ketua DPC Partai Demokrat Ogan Ilir saat diwawancara mengatakan, Kita datang ke Polres OI untuk minta perlindungan Hukum, karna ada indikasi kita tau sebelumnya ada KLB dan kabarnya KLB ini akan bikin Demokrat tandingan di kabupaten ogan ilir membentuk dan menggunakan lambang sedangkan pada saat ini Partai Demokrat yang diakui sama pemerintah masih kepemimpinan AHY karna belum ada keputusan pengadilan untuk membatalkan SK Menkumham tersebut.

Dan juga Panji Demokrat Lambang Bendera sudah di daptarkan di Menkumham. Disini partai demokrat ogan ilir keluarga besar bersama pak sonedi dan pak topik, minta perlindungan hukum supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan kedepannya.

Apabila ada mengatas namakan partai demokrat memakai bendera memakai panji partai demokrat yang lain nanti bentrok dengan demokrat yang asli.
Disini tidak ada yang diadukan, kita cuma minta perlindungan hukum dan indikasinya secara nasional memang sudah ada dan kita bukan sendirian secara nasional di 34 provinsi dan seluruh kabupaten kota Se- Indonesia hari ini tepat jam 14.00 Wib melaporkan ke polres masing masing.
Makanya hari ini bersilatuhrahmi dengan pak Kapolres, alhamdulilah diterima dengan baik dan kami minta perlindungan hukum karna itu sudah melanggar dan ada pidananya menggunakan lambang demokrat terus belum ada kekuatan hukum pihak sebelah untuk menggunakan itu. Yang jelas perlindungan hukum tentang Atribut partai yang digunakan atas nama partai demokrat, ya kita melarang mereka memakai atribut partai demokrat dan termasuk kegiatan kegiatan yang memakai nama partai demokrat.
Ya itu dilarang karna dasar hukumnya pada saat ini pemerintah masih mengakui partai demokrat krpemimpinan AHY.

Jadi kita meminta kepada pihak kepolisian jangan memberikan izin kepada demokrat tandingan apalagi untuk mendirikan kantor mengatas namakan partai demokrat karna dasar hukumnya belum ada. Yang jelas jika mereka melakukan itu kita meminta tindakan hukum dan kita hari ini belum melaporkan tindakan hukum apapun yang pasti kita antisipasi.

Ditambahkan Sonedi anggota DPRD OI yang juga pengurus partai demokrat OI mengatakan, kejadian secara nasional dibeberapa DPC secara nasional awal ceritanya kemudian muncullah surat perlindungan hukum didaerah ini karna ada beberapa DPC didatangi oleh oknum di DPC DPC melakukan teror terhadap kepengurusan dan mereka minta kepengurusan itu diserahkan kepada oknum yang tidak bertanggungjawab itu.
Atas dasar inilah DPP Partai Demokrat berinisiatif mengambil inisiasi agar DPC DPC minta perlindungan hukum kepada penegak hukum setempat. Untuk ogan ilir sepengetahuan kita belum ada teror dan belum ada laporan dari temen temen yang jelas kita antisipasi seperti itu, karna tidak menutup kemungkinan ada dokumen dokumen partai domokrat itu sendiri nanti ada yang mengambil dan menyalahgunakannya.

Selain itu Taufik anggota DPRD OI yang juga Pengurus Partai Demokrat menambahkan, ini isi maklumat yang kami sampaikan ke Pak Kapolres tadi, dan pihak kepolisian meminta kepada kawan kawan media agar disebar luaskan informasi kepada masyarakat luas khususnya di kabupaten ogan ilir agar hal tersebut dipahami oleh masyarakat.

Yang jelas kata Ketua Plt DPC Partai Demokrat OI menjelaskan mungki ada perubahan di struktur kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir, yang jelas pengurus yang membelot dan ikut KLB tersebut akan kita singkirkan dari kepengurusan partai demokrat kabupaten ogan ilir, dan alhamdulilah kantorpun kita sudah berkantor di komplek serai indah karna lebih presentatif dan strategis.”ungkapnya”.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here