OGANILIR KritisIndonesia.com,- Mobil water cannon Polres Ogan Ilir dimodifikasi menjadi mobil pemadam kebakaran yang mampu mencapai titik semprot air mencapai 1.000 meter dari lokasi mobil berada untuk memadamkan api karhutlah.

Inovasi ini akan ditiru oleh Polres lainnya agar pemadaman api lebih efektif, terutama yang berada tidak jauh dari jalan yang bisa dilalui water cannon.
Tanpa modifikasi tambahan selang dan Y Connection, maka air dari water cannon hanya mencapai jarak 100 meter.

Dengan memodifikasi kendaraan tersebut jadi alat pemadam kebakaran yang mampu menyemprotkan air hingga radius 1000 meter.

Inovasi dan kreativitas personel Polri ini dilatarbelakangi selama ini kerap ditemui kesulitan akses jalan bagi mobil pemadam menuju ke lokasi kebakaran hutan dan lahan di ogan ilir, terutama di lahan berkontur rawa gambut.

Akibatnya upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan sedikit terhambat.

Berkaca dari kasus-kasus bencana kebakaran sebelumnya terjadi di lahan gambut, petugas juga mengeluhkan sulitnya sumber air di lokasi terjadinya karhutla.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman SIK, meminta Personel Polres Ogan Ilir dan jajarannya,” untuk memanfaatkan Ranmor water cannon yang merupakan inovasi baru dengan terobosan memodifikasi kendaraan menjadi alat pemadam kebakaran,” katanya.

Solusi untuk menuju ke lokasi kebakaran yang sulit dilalui mobil, maka kami mengubah kendaraan tersebut menjadi mesin semprot yang yang sangat efektif yang lebih jauh jarak semprotan,” ujarnya saat dihubungi pada selasa pagi (19/9/23).

Dijelaskan pihaknya memanfaatkan kendaraan Water Cannon yang sangat efektif tersebut yang bisa menyedot air dan melepaskan semprotan dengan radius 100.000 meter.
Dengan adanya peralatan ini, bisa dipastikan akan memudahkan petugas dalam penanganan karhutla.
Meskipun lokasi karhutla sulit dijangkau dan sulit air hal itu tidak akan menjadi kendala,” jelasnya.

Dirinya berharap mesin modifikasi ini mampu menekan karhutla pada tahun 2023 dan semoga dapat ditiru oleh satwil lain yang dapat memanfaatkan kendaraan Water Cannon yang ada disatwil masing masing.

Diimbau juga untuk masyarakat selalu menjaga kelestarian lingkungan dengan cara jangan membuka lahan dengan cara membakar. Karena siapa pun tanpa terkecuali baik disengaja maupun tidak disengaja terbukti membakar lahan maka akan dipidana hukum,” tandasnya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here