OKU KritisIndonesia.com,- Perumahan Mutiara Sriwijaya yang terletak di Rs sriwijaya Kelurahan sekar Jaya kecamatan Baturaja Timur  Kabupaten OKU diduga telah melakukan pengerusakan lingkungan hidup yang dikelola PT. Graha Sedana Grup dengan luas lahan lebih kurang 1,4 hektar yang terletak di rs sriwijaya. 

Tim Terpadu Pemkab OKU pada hari Selasa 31oktober 23 sudah turun ke lokasi Perumahan “MUTIARA SRIWIJAYA” di Kelurahan Sekarjaya  Kec.BaturajaTimur BTA Developer PT.GRAHA SEDANA GRUP. 

Ketua YALHI OKU RAYA Saiful SH. Menyampaikan bahwaTemuan dilapangan Banyak batang batang kayu yang sudah ditebang oleh Penebang dibuang dan ditumpuk dipinggir Danau Kolam Retensi, yang berpotensi mempersempit Danau dan menyebabkan pendangkalan Danau serta daun-daun sampahnya menyumbat saluran Drainage Perumahan Sriwijaya. 

Sanksi Administratif yang diberikan berupa “Peringatan Tertulis” kepada Developer agar segera membuang batang batang pohon kayu dipinggir Danau, membikin Talud sepanjang pinggir Danau serta membikin Drainase untuk pembuangan Limbah kearah mulut gorong gorong Perumahan Sriwijaya. 

Masih kata saiful dia sebagai Ketua “YALHI” OKU RAYA yang sudah melakukan investigasi kelapangan bersama Media Liputan 4 tempo hari, saya mengapresiasi gerak cepat Pj Bupati OKU yang segera membentuk Tim Terpadu & turun kelapangan. Semoga tindakan dilapangan tersebut dapat menjadi solusi terpadu utk mengatasi banjir bandang tahunan bagi warga RS Sriwijaya kata dia lewat Whansaf. 

Sementara pihak developer Oggi Philio saat di temui tidak ada ditempat dan di hubungi lewat Whansaf tidak aktif sehingga berita ini di turunkan.( LI )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here