OGANILIR KritisIndonesia.com, – Terkait Dugaan kasus arisan bodang yang terjadi di indralaya mulai di bulan januari 2023 yang lalu, banyak anggotanya tertipu dan merugi ratusan juta rupiah oleh pelaku yang berinisial R beralamat di kecamatan indralaya kabupaten ogan ilir, dan sudah dilaporkan di polsek indralaya dengan nomor laporan : STTLP/B-57/IX/2023/Res OI/Sek IND/SPK.

Menurut A.Malik yang membuat LP di Polsek Indralaya 8 September 2023 menjelaskan, awalnya bandar atau onernya mengatakan 1-6 sudah ada orangnya terus 7-10 belum ada orangnya, tapi dia memungut angsuran terus.”kata malik.”

Kegiatan teraebut di mulai bulan januari 2023 dan setelah ada yang kena tidak ditimbang, tetapi dia tiap bulan terus memungut iuran bahkan ada yang harian mingguan dan bulanan.

Untuk iuran tersebut bermacam-macam ada yang Rp.500 ribu sebulan bahkan ada yang Rp. 1 juta perbulan dan ada yang lebih, dan ada emas 5 suku hitung saja berapa.

Macam ada yang kena emas lima suku belum dibayar hingga saat ini.

Saya laporkan di Polsek Indralaya itu tanggal 8 September 3023 yang lalu dan saya sendiri yang melaporkan ke polsek indralaya.

Alhamdulilah saat laporan tersebut di terima dan saya di panggil dimintai keterangan terus dipinta saksi, bahkan di duga pelaku itu di panggil juga. Dan saya diminta membawa saksi dua orang, pas dibawak saksi dua orang tersebut dan sampai di polsek tidak diproses saksi yang saya bawak itu bahkan kami disuruh pulang dulu dan kami disuruh balek oleh anggota polsek bernama Ilham.

Untuk proses hingga saat ini tidak ada kabar berita lagi, dan 10 hari yang lewat sempat saya tanyakan proses kasus tersebut, dan dijawab oleh anggota nanti kita usahan lagi apo kami panggil lagi seperti itu.”kata A.Malik menanyakan perkembangan kasus ini.”

Ya kami kemarin datangi Polres OI demo melapor, kata malik, begini kata malik, setelah kami melapor kata bapak di polres jangan rame-rame cukup satu yang melapor, bapak ini saja yang melapor kata petugas polres pak.Herman Plt Kasat Reskrim.”kata malik.”

Pas tadi mau melapor, yatanya seperti itu ceritanya, katanya kamu tidak bisa melapor karna kamu sudah ada LP di polsek. Terus bagaimana yang lainnya dia bilang cukup wakilkan saja sama malik.

Tadi sudah saya ceritakan semua bahwa kami laporan di polsek pada bulan september yang lalu sampai di minta saksi dua orang dan saya bawak di polsek tidak diproses.

Yang jelas laporan kami di Polsek Indralaya sudah tiga bulan, tapi prosesnya lamban bahkam kami sudah siap semua data-data yang diperlukan termasuk dua saksi siap untuk memberikan keterangan.

Suwaktu saya membuat LP pertama data yang saya bawak cuma dilihat saja dan tidak diminta oleh pemeriksa polsek tersebut. Dan hanya satu saksi yang diperiksa yakni RT 06 Indralaya Mulia.” jelas malik.”

Ya korban arisan tersebut banyak tapi jauh ada dari lahat, ada dari sungai baung oki.

Yang jelas belum saya sampaikan dengan korban lainnya, karna lagi menjernihkan pikiran dulu, dan mungkin kalau proses ini terus lamban akan kami laporkan di Mapolda Sumsel, oh ya tadi sore sudah kami laporkan di nomor Banpol Polda Sumsel.”ungkap A.Malik.”

Menurut Kapolres OI AKBP. H.Andi Baso Rahman saat dihubungi media melalui WhatsApp nya mengatakan, Itu tidak benar Hoax.”katanya.”

Lanjutnya mengataka, Jd pernyataan ini 100% HOAKS
Ini buktinya sdh diterima??
Progresnya msh berjalan penyelidikannya krn investasi ini sdh berjalan lama tentunya transaksinya dan kegiatannya banyak sehingga butuh wkt utk penyelesaian perkaranya.

Laporan Polisi (LP)

Termasuk penyidik berharap agar bila saksi2 dari korban agar proaktiv dalam kesaksiannya berikut alat buktinya sehingga dpt percepat penyelesaian perkaranya.”jelasnya menjawab pertayaan dari rekan-media.”(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here