MUBA KritisIndonesia.com, – Pencuri minyak pertamina IL sebanyak 6000 liter yang beralamat Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya berhasil diamankan Polsek Tungkal Jaya Polda Sumsel, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA)

IPTU Febriansyah Kapolsek Tungkal Jaya menjelaskan, tersangka IL (46) Warga Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin telah kita amankan di polsek, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya telah mencuri minyak milik pertamina sebanyak 6000 liter.”ujar Kapolsek pada konfrensi pers, jumat siang (29/12/2023)

PT Pertagas pada hari Minggu (24/12/202) lalu melaporkan adanya pencurian ke polsek tungkal jaya,dan dasar laporan inilah kita berhasil mengungkap kasus Ilegal Tapping.

Lanjut Kapolsek menjelaskan, dari hasil penyelidikan kita bersama unit identifikasi Polres Muba,kita berhasil amankan BB (Barang Bukti) 6000 liter menyak mentah terlebih dahulu.

Sebanyak 6000 liter Minyak ini diduga berada di kebun milik IL di Desa Simpang Tungkal yang tak jauh lebih kurang 500 meter dari pipa minyak PT Pertagas.

Ahirnya tersangka IL berhasil kita tangkap saat sedang berada di rumahnya di Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya pada hari rabu (27/12/2023).

Dan diihadapan petugas kita tersangka IL mengakui semua yang melakukan pencurian minyak Pertagas dari pipa jalur distribusi Pertagas ini.

Sebelum melaksanakan niatnya untuk mencuri IL pun melakukan survei lokasi terlebih dahulu, setelah itu IL membuat bak penampungan minyak. Dan setelah selesai semua IL melaksanakan niat jahatnya untuk mencuri minyak pertagas dengan cara melubangi pipa minyak distribusi pertagas dengan menggunakan mesin bor.”jelasnya.”

Lanjut Febri, setelah melubangi Pipa distribusi minyak milik Pertagas lalu disambungkan dengan pipa paralon lalu disambungkan dengan selang untuk menghubungkan dengan bak penampungan minyak yang telah tersangka IL persiapkan sebelumnya.”

Untuk tersangka kita kenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP.”jelasnya.”

Tersangka IL saat diwawancarai, mengaku baru pertamakali melakukan pencurian minyak milik pertagas dan minyak tersebut belum sempat terjual masih dalam bak penampungan.”kata IL.”

Untuk bak penampungan itu saya buat sendiri, sementara tersangak IL tidak mau untuk menjelaskan terkait kepemilikan lahan untuk menampung minyak tersebut.”ungkap tersangka IL.”

Fithro Rizki Kepala Distrik Jambi PT Pertamina Gas Central Sumatera Area sangat berterimakasih atas keberhasilan Polsek Tungkal Jaya telah mengungkap kasus pencurian minyak tersebut.

Dari 6000 liter minyak tersebut, kalau
diakumulasikan dengan harga minyak global Jambi harganya sekitar Rp 41 juta.”ungkap Kepala Distrik Jambi PT Pertamina Gas Central Sumatera Area.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here