ACEH KritisIndonesia.com,-
Dua puluh empat peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Aceh Angkatan XVII dinyatakan lulus 100 persen, UKW yang dilaksanakan pada penghujung tahun 2023 di Banda Aceh ini, yang dilaksanakan pada tanggal 28-29 Desember 2023 ditutup dengan 100 persen lulus.

Dengan dukungan Kementerian BUMN yang melibatkan Bank Syariah Indonesia (BSI), PTPN III dan Forum Humas BUMN sebagai sponsor utama,
UKW Angkatan XVII PWI Aceh difasilitasi oleh PWI Pusat, berjalan dengan baik dan menghasilkan 24 wartawan kopetensi Muda.

Kolaborasi PWI-BUMN, melaksanakan UKW selain di Aceh, juga dilaksanakan secara bersamaan oleh PWI NTT dan Sulawesi Utara.

Sayid Iskandarsyah Sekjen PWI Pusat mengatakan, Kick off pelaksanaan UKW di ketiga provinsi itu dilakukan oleh PWI Pusat pada 28 Desember 2023, saat pembukaan UKW Angkatan XVII PWI Aceh, Kamis, 28 Desember 2023.

UKW Angkatan XVII PWI Aceh diikuti 24 peserta yang semuanya anggota Muda PWI Aceh, yang dilaksanakan di Hermes Palace Hotel Banda Aceh.

UKW jenjang Muda ini diikuti 24 orang wartawan dan nyatakan 100 persen lulus dan sudah kopetensi semua.”ungkap Sekjen PWI Pusat.”

T. Haris Fadhillah selaku Koordinator Tim Penguji ketika penutupan UKW Angkatan XVII PWI Aceh, Jumat, 29 Desember 2023 mengumumkan untuk semua peserta UKW jenjang Muda di aceh semuanya lulus 100 persen.”kata T.Haris.”

Lanjut haris, ini hasil yang luar biasa, 24 peserta wartawan jenjang Muda berhasil itu betul-betul kemampuan mereka masing-masing, bukan karena ada intervensi dari Ketua PWI atau ada yang menakut-nakuti tim penguji.”kata haris.”

Haris juga menjelaskan secara nasional hingga ahir tahun 2023 yang kompeten berjumlah 18.224 termasuk 24 orang peserta UKW Angkatan XVII PWI Aceh yang lulus di jenjang Muda.

Nasir Nurdin Ketua PWI Aceh mengatakan, yang jelas tanggung jawab akan lebih besar untuk ke 24 peserta yang baru lulus UKW tersebut, karena mereka tidak bisa untuk main-main apa yang mereka peroleh sebab mereka sudah kompeten.

Nah ini yang mereka harus jaga baik dari prilaku maupun etika baik di masyarakat maupun tanggung jawab di media masing-masing sebagai jurnalis yang kompeten.”jelas Nurdin.”

Dari awal saya berkeyakinan kalau kawan-kawan bisa kompeten, karena kalian memang wartawan yang selama ini bekerja secara profesional di media masing-masing, sehingga tak ada kesulitan ketika mengikuti UKW.

Status wartawan kompeten, cara kerja harus beda dengan wartawan yang belum kompeten. Kata Ketua PWI Aceh.”

Laksanakan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers Nomor 40, serta Kode Etik Perilaku Anggota PWI.

Untuk jumlah anggota PWI Aceh hingga akhir Desember 2023 sebanyak 467 orang, dengan berahirnya UKW ini maka
jumlah anggota PWI Aceh yang Kompenten sebanyak 367 orang yang terdiri dari Jenjang Utama sebanyak 46 orang, Madya 78 orang, Muda sebanyak 243 orang.”ungkap Ketua PWI Aceh.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here