OGANILIR KritisIndonesia.com, – Kasus pembunuhan wanita tua di Desa Tanjung Agas Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir terjadi di bulan september 2023, kini sudah enam bulan belum terungkap dan sampai kapan akan terungkap.

Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman mengatakan, perkara ini sedang dalam proses penyidikan.”ucapnya.”

Lanjut Andi menjelaskan, kami sedang melakukan penyidikan untuk memperjelas, membuat terang tindak pidana ini. Sementara masih berjalan,” jelas H.Andi Baso Rahman,(21/3/2024).

Identitas pelaku diketahui berkat keterangan sejumlah saksi, baik itu keluarga maupun kerabat korban bernama Masiah.
Iya (diketahui identitas pelaku), ini juga berkat kerjasama dengan masyarakat.

Sebelumnya, seorang wanita berusia 73 tahun bernama Masiah ditemukan tak bernyawa di atas tempat tidur di kamar rumahnya pada 19 September 2023 lalu.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah mengatakan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut.

Dugaan awal, korban ini 363 (KUHP, sasaran pencurian). Namun karena (pelaku diduga) kepergok, jadi 365 (KUHP, pencurian dengan kekerasan),” ungkap Hermansyah.

Menurut Hermansyah, saat ditemukan tak bernyawa, terdapat luka sayatan di leher Masiah.

Keluarga pun menantikan pengungkapan perkara kematian Masiah karena ada kecurigaan wanita tersebut menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

Kecurigaan tersebut disampaikan putra Masiah bernama Alpian.
Saat ibu ditemukan meninggal, ada barang-barang hilang seperti kipas angin, TV tabung, tabung gas,” kata Alpian diwawancarai terpisah.

Alpian tak menyangka ibundanya meninggal dengan cara tak wajar, di mana ditemukan luka benda tajam di leher.

Menurutnya, ibundanya semasa hidup tak memiliki masalah dengan siapapun, malah kerap membantu keluarga maupun kerabat yang membutuhkan.

Pihak keluarga telah melaporkan perkara ini ke aparat Polsek Tanjung Raja. Namun hingga enam bulan berlalu setelah peristiwa tersebut, belum ada tanda kasus akan terungkap.

Alpian dan sejumlah anggota keluarga lainnya juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus ini. Dirinya berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya.

Sepertinya pelaku bukan orang asing. Menurut saya begitu. Saya berharap keadilan itu ada,” ucap pria 53 tahun ini.

Keluarga, disebut Alpian telah mengikhlaskan kepergian Masiah untuk selamanya, namun hukum harus ditegakkan.

Kami pasrah dan berharap cepat terungkap, pak polisi segera menangkap pelaku. Kami serahkan kepada aparat penegak hukum karena tidak mungkin kami yang menghukum pelaku.”ungkap Alpian.”(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here