PALEMBANG KritisIndonesia.com, – Viral di sosial media dengan memakai bahasa Palembang “Min gilo SMA 3 ni nak ngambek surat keterangan lulus mesti ngelunasi duit komite 4Jt 500 min Amen dk bayar dk dikasihnyo”, Ujarnya di akun instagram.

Jika diartikan dengan bahasa Indonesia adalah, Min Gila SMA 3 ini mau ambil surat keterangan lulus harus melunasi uang komite sebesar 4.500.000 Rupiah, Jika tidak dibayar tidak dikasih.

Keluhan tersebut diviralkan oleh akun Instagram plglipp.id Kamis, 9/5/2024/Lima hari yang lalu.

Meskipun baru lima hari diviralkan, namun postingan ini telah memiliki 4.022 tanda suka dan 407 komentar.

Berbagai komentar atau tanggapan dilontarkan para netizen salah satunya dari akun roti-bakar007 Heloww jangan playing victim dek, yang namanya uang komite itu pasti sudah dirapatkan sebelum kegiatan belajar tahun ajaran baru dimulai,dan pihak sekolah pasti sudah memberikan opsi bagi yang (maaf) Miskin boleh mengajukan kuringan bahkan mungkin bisa bebas komite 100% dengan syarat melengkapi berkas seperti surat tidak mampu dari Lurah setempat, hidup ni jangan mau enak aja, Fasilitas sekolah mau lengkap, mau nyaman tapi mau ngndalkan uang Bos, Mimpi!!! WC siswa bisa bersih dan wangi, halaman bersih dan asri, itu OB yang ngerjakannya, digaji pakai apa? KOMITE! Bukan Bos.

“Itukan sekolah negeri, sumber dana dari pemerintah, kok mahal nian ngalahkan swasta, jadi bertanya tanya dananya”, tulis akun saia.ichaa dikolom komentar.

Selain itu akun Instagram novitanpu memberikan komentar seakan terkenang era Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Jaman Alex Nordin gratis sekarang mana ada yang gratis walaupun negeri tetap bayar.

Wouu….4,5Jt permurid jumlah siswa kelas 10, 11 dn 12 kurang lebih 900 murid…angka yang besar sekali 4,05M.. kata ery_Johan memberikan komentar.

Terkait Viralnya postingan di Sosmed tersebut membut Ketua Forum Suara Pemuda Sumsel (FSPSS) angkat bicara, “Dalam waktu dekat kita akan mengirim surat untuk meminta klarifikasi dari pihak SMA Negeri 3 Palembang, apakah yang dimaksud dalam posting yang viral tersebut adalah SMA Negri 3 Palembang atau SMA 3 Lainnya”, kata Afrizal selaku Ketua FSPSS saat dibincangi dikantornya, Minggu 12 Mei 2024.

Setelah mengirimkan surat klarifikasi ke SMA Negeri 3 Palembang Lanjut Afrizal, tentunya kita akan meminta Aparat Penegak Hukum(APH) khususnya Kejaksaan Tinggi(KEJATI) Provinsi Sumatera Selatan agar dapat membentuk team khusus guna mengungkapnya.

“Kita meminta APH khususnya KEJATI Provinsi Sumatera Selatan untuk mengungkap Ini semua, agar tidak ada opini liar dikalangan masyarakat”, Katanya.

Sementara itu hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak SMA Negeri 3 Palembang dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here