PALEMBANG KritisIndonesia.Com,- Mobil Panther Touring warna hitam dengan nomor polisi BG 1181 TZ ditarik paksa oleh Tim Penertiban Barang Milik Daerah Pemkab Ogan Ilir, Tim tersebut berjumlah 20 orang yang terdiri dari Inspektorat Sat Pol PP dan BPKAD Bidang Aset serta Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Mobil Panther Touring warna hitam tersebut diambil secara paksa di bengkel seputaran daerah pakjo kecamatan ilir barat palembang yang dipimpin Hobyandar selaku ketua tim didampingi sekretaris tim Ariyadi dan angngota tim Imtihana M Soib Hafiz dan dikawal Pol PP.Kendaraan dinas mobil panther touring biasa di pergunakan Feri stafsus mantan bupati ilias panji alam diambil paksa dibengkel tanpa STNK. Sangat disayangkan mobil yang dibengkel tersebut saudara feri belum membayar atas kerusakan kendaraan yang biasa dipergunakan sehingga meninggalkan hutang jutaan rupiah dibengkel tersebut.

Menurut Ketua PBMD Hobyandar saat dikonfirmasi media yang ikut dalam penarikan mobil dinas tersebut, mengatakan Mobil Panther Touring yang dipakai Feri stafsus mantan bupati ilias panji alam diambil secara paksa dari bengkel diseputaran daerah pakjo sekitar jam 17.30wib.”ucapnya.”

Lanjutnya menjelaskan,dari sejumlah mobil dinas yang merupakan aset daerah tinggal tersisa 3 unit lagi yang belum diambil seperti Mobil Toyota LC Warna Hitam yang dulunya dipergunakan untuk kendaraan dinas Bupati OI yang hingga saat ini masih di tangan Mantan Bupati Ogan Ilir H.Ilias Panji Alam, dan mobil Sedan Camry  diduga dipergunakan oleh Pah serta mobil panther touring diduga dipergunakan KH.Mus. Dan semua kendaraan dinas yang dipergunakan oleh orang sebelumnya akan kita ambil semua karna ini memang milik pemerintah kabupaten ogan ilir sepenuhnya.”jelasnya”.

Pantauan langsung awak media yang ikut Tim PBMD OI terus melakukan penyisiran untuk mengambil Mobil Dinas Toyota LC Hitam yang saat ini masih dipergunakan Mantan Bupati OI H Ilyas Panji Alam. Tim berkali kali mendatangi rumahnya Mantan Bupati OI H.M.Ilias Panji Alam yang terletak di daerah Polygon Palembang. Hingga jam 20.00 Wib anggota tim tersebut belum berhasil menemui mantan bupati ogan ilir tersebut untuk mengambil mobil dinas yang memang aset pemerintah kabupaten ogan ilir secarah sah. 

Salah satu warga Desa Meranjat Kecamatan Inderalaya Selatan Rifai mengatakan seharusnya pejabat yang belum mengembalikan kendaraan milik negara tersebut merasa malu,”kan bukan barang milik dia, kembalikan saja tidak usah sampai dipaksa. Nggak malu apa?, apalagi sampai meninggalkan bon di bengkel bahkan STNK juga hilang. Wah saya jadi susah ngomonglah,”jelasnya.  

Sebelumnya ada 34 unit kendaraan dinas yang ditertibkan dari jumlah tersebut separuhnya sudah dikembalikan ke dinas terkait, namun sisanya masih berada di tangan non OPD atau instansi vertikal. Bahkan Toyota Lancruiser Hitam BG 1252 TZ diduga masih berada ditangan Mantab Bupati sebelumnya Ilyas Panji Alam. Akibatnya Bupati OI Panca Wijaya Akbar untuk melaksanakan tugasnya dalam hal transportasi menggunakan mobil pribadi jenis Innova berwarna hitam. Selain mobil jenis LC Toyota,informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (23/3/2021) kendaraan dinas lainnya yang masih berada di non OPD antaranya Toyota Camry Hitam BG 1125 TZ diduga saat ini berada ditangan oknum dewan Pa, Isuzu Panther BG 65 TZ, Isuzu Turbo Touring BG 1181 TZ yang diduga berada ditangan staf bupati sebelumnya FR, Toyota Fortuner BG 1186 TZ yang kondisinya rusak berat dan sedang berada di bengkel sebelumnya diduga digunakan oleh staf bupati sebelumnya TN, Ford Everest Hitam yang diduga digunakan Kadin KPPT, Kijang BG 2439 AZ diduga digunakan di Inspektorat, Kijang BG 2429 AZ diduga digunakan oleh PGRI, Nisan Navara BG 9087 TZ yang diduga digunakan oleh CC, Double Cabin Hilux diduga digunakan di Koni dan sebagainya yang masih dipinjam pakai oleh beragam organisasi. 

Kasat Pol PP Fauzi mengatakan, pihaknya siap melakukan penarikan kendaraan dinas kapanpun dimanapun,”Kita tinggal menunggu perintah atasan, kalau sudah ada perintah bisa ditarik. Namun surat peringatan sudah dikirimkan. Yang jelas kita bekerja tidak sendiri bersama tim baik dari Bagian Umum, Inspektorat maupun BPKAD bagian Aset Pemkab OI,”jelasnya.”

Sementara itu Kabid Aset Daerah BPKAD OI Ariyadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pencatatan soal kendaraan dinas, setidaknya ada 34 kendaraan dinas namun ada sebagian yang sudah mengembalikan dan sudah berada di Bagian Umum, atau dinas bersangkutan.

Jadi memang sudah dilakukan penyuratan sebanyak 2 kali untuk kendaraan dinas tersebut agar dikembalikan, kita juga terus menerus mengingatkan via telpon agar secara sadar segera mengembalikan.

Banyak juga yang kooperatif mau mengembalikan, ya karena memang ini-kan aset Pemkab OI. Mungkin kalau ke tiga kalinya tetap ‘membandel’ ya siap-siap ditarik. Yang jelas kita tim untuk melakukan penarikan kendaraan dinas tersebut.”ungkapnya”.(prima/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here